Pantarlih Temukan Warga Meninggal Masuk Data Pemilih
DENPASAR, NusaBali - Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih telah dituntaskan 100 persen oleh Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) di seluruh Bali.
Tercatat ada 3.294.880 data pemilih yang diverifikasi sejak coklit dilakukan pada 24 Juni 2024 lalu. Dalam proses coklit, Pantarlih menemukan ada warga yang sudah meninggal masuk dalam daftar pemilih.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan kepada awak media, di Denpasar, Kamis (18/7). Kata dia, coklit sebenarnya dijadwalkan berakhir tanggal 24 Juli 2024. “Per Rabu (17/7) kemarin sudah 100 persen,” ungkap Lidartawan.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini mengatakan para pemilih tersebut nantinya akan melakukan pencoblosan di 6.783 TPS tersebar di seluruh kabupaten/kota. Kata Lidartawan, masing-masing TPS, akan diatur dengan jumlah maksimal 600 pemilih.
Dikatakan, jumlah pemilih yang diverifikasi tentunya masih akan berubah sebelum penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada 23 September 2024. “Karena itu jumlah TPS juga ada kemungkinan berubah,” ujar komisioner mantan akademisi, ini.
Soal temuan warga meninggal masuk dalam daftar pemilih, Lidartawan mengatakan hal itu terjadi dalam kunjungan di lapangan. Petugas Pantarlih menemukan sejumlah keganjilan seperti warga yang sudah meninggal masih masuk ke dalam data pemilih.
Menurut Lidartawan, sebelum warga yang meninggal memiliki akta kematian maka namanya belum boleh dicoret dari daftar pemilih. Oleh karena itu pihaknya melalui badan ad hoc akan menyerahkan data-data warga yang sudah meninggal tapi belum memiliki akta kematian kepada Dinas Dukcapil, agar segera ditindaklanjuti pembuatan akta kematiannya.
“Akan kita serahkan ke Dukcapil akan kita minta apa saja yang harus disiapkan untuk bisa mengeluarkan akta itu. Saya minta PPS dan PPK untuk mengawal itu,” tegas Lidartawan.
Selain terkait warga yang sudah meninggal, hal lainnya yang menjadi perhatian KPU Bali adalah warga yang sudah cukup usia pada saat pemilihan namun belum memiliki NIK atau KTP. Untuk itu, KPU Bali juga akan melakukan komunikasi dengan Dinas Dukcapil seluruh Bali, agar melakukan jemput bola pembuatan KTP di setiap desa/kelurahan.
Lidartawan menyampaikan, sejumlah temuan lain juga ditemukan Pantarlih di lapangan. Misalnya warga yang memiliki KTP ganda atau sebaliknya dua warga memiliki NIK yang sama. “Banyak ada kejadian di masing masing daerah. Ini menandakan sistem komputerisasi tetap memiliki kelemahan, karena ada manusia di belakangnya,” tandas Lidartawan.
KPU Bali sendiri menargetkan partisipasi pemilih pada Pilgub Bali 2024 sebesar 75 persen. Sosialisasi Pilkada terus dilakukan melalui berbagai media, termasuk menggunakan jingle dan maskot Pilgub yang baru saja diluncurkan beberapa waktu lalu.
Partisipasi pemilih ini menjadi perhatian serius KPU Bali. Pasca pemilihan nanti rencananya KPU Bali akan melakukan penelitian menggandeng perguruan tinggi untuk mengetahui alasan pemilih untuk datang ke TPS maupun tidak datang ke TPS pada hari pencoblosan.
“Kita akan membuat survei kenapa dia tidak hadir. Dan berikutnya kenapa dia hadir, atas kemauan sendiri atau disuruh orangtua,” ujar mantan akademisi Universitas Udayana ini. a
1
Komentar