nusabali

Polisi Bubarkan Pesta Miras

  • www.nusabali.com-polisi-bubarkan-pesta-miras

DENPASAR, NusaBali - Polsek Denpasar Selatan (Densel) melaksanakan patroli atensi kerawanan malam Minggu di seputaran wilayah Denpasar Selatan pada Sabtu (20/7) malam.

Dalam kegiatan itu polisi membubarkan sekelompok anak muda yang mengonsumsi minuman beralkohol di sebelah barat Jembatan Serangan.

Patroli ini merupakan program tetap yang dilaksanakan oleh Polsek Denpasar Selatan, dipimpin langsung oleh Kapolsek Densel Kompol Herson Djuanda, yang dimulai dari halaman mako Polsek Denpasar Selatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menekan dan mencegah gangguan kriminalitas serta mengawasi kegiatan anak-anak muda seperti aksi balap liar di seputaran wilayah Denpasar Selatan. Selama patroli, petugas menemukan sekelompok anak muda yang sedang mengonsumsi minuman keras di sebelah barat Jembatan Serangan. “Petugas melakukan pemeriksaan identitas KTP terhadap anak-anak muda tersebut serta barang bawaan mereka, dan memberikan imbauan untuk membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing,” tandas Kompol Herson Djuanda.

Kompol Herson Djuanda menyatakan bahwa kegiatan patroli ini rutin digelar untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Denpasar Selatan. “Setelah pengecekan identitas, diketahui bahwa mereka merupakan pekerja di wilayah Jimbaran. Kami mengimbau mereka untuk segera membubarkan diri agar tidak menimbulkan masalah akibat pengaruh minuman keras tersebut,” ujarnya.

Kompol Herson Djuanda menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat dan di area-area rawan terjadinya aksi kriminalitas. “Ini merupakan bentuk komitmen Polsek Denpasar Selatan dalam menjaga kondusifitas wilayah serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat Denpasar Selatan dapat merasa lebih tenang dan aman, terutama pada malam Minggu yang kerap menjadi waktu rawan terjadi gangguan kamtibmas. Patroli ini juga menjadi langkah preventif bagi pihak kepolisian dalam mengurangi angka kriminalitas dan perilaku yang mengganggu ketertiban umum. 7 cr79

Komentar