nusabali

Pengurus PPNI Karangasem Segera Konsolidasi dan Gelar Raker

  • www.nusabali.com-pengurus-ppni-karangasem-segera-konsolidasi-dan-gelar-raker

AMLAPURA, NusaBali - Ketua DPD PPNI (Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Karangasem Putu Erawati melantik pengurus DPD PPNI Karangasem masa bhakti 2024-2029, di Aula Satuan Pendidikan SKB (sanggar kegiatan belajar) Karangasem Jalan Ahmad Yani, Amlapura, Sabtu (20/7). Usai pelantikan, segera melaksanakan konsolidasi kepengurusan berlanjut menjadwalkan rapat kerja.

Sesuai AD-ART PPNI, Ketua DPD PPNI Putu Erawati dilantik Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Provinsi Bali Dr  I Gusti Ngurah Ketut Sukadarma SKp MKes, usai Musda IX DPD PPNI Karangasem di Aula Sabha Widya Praja Kantor Disdikpora Karangasem Jalan Veteran Amlapura, Sabtu (29/6).

Selanjutnya Ketua DPD PPNI Putu Erawati membentuk kepengurusan, setelah kepengurusan terbentuk maka Ketua DPD PPNI itu yang melantik kepengurusannya.

"Program jangka pendek, menggelar konsolidasi atau penguatan kepengurusan, nantinya berlanjut melaksanakan rapat-rapat kerja, untuk mendukung program pemerintah bidang kesehatan sesuai amanat UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan," jelas,m Kepala Ruang Kenanga RSUD Karangasem, ini.

Putu Erawati yang di Musda DPD PPNI sebagai calon tunggal dan ditetapkan secara aklamasi mengatakan, kepengurusan DPD PPNI Karangasem didukung sejumlah perawat senior yang telah berpengalaman. Anggotanya 844 orang.

Sesuai amanat UU Nomor : 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, kata Putu Erawati, khususnya pasal 4, segenap anggota perawat nantinya berupaya mengimplementasikan undang-undang tersebut. Sesuai ketentuan di pasal 4 katanya, setiap orang berhak hidup sehat secara fisik, jiwa dan sosial, setiap orang berhak mendapatkan informasi dan edukasi tentang kesehatan, berhak dapat pelayanan kesehatan yang memadai, mendapatkan perawatan, mendapatkan akses atas sumber daya kesehatan. "Juga petugas berkewajiban merahasiakan data dan informasi kesehatan pribadi dari pasien," jelasnya.

Lanjut Putu Erawati, menjadi petugas pelayan kesehatan mesti memahami terlebih dahulu regulasi yang berlaku dalam hal ini UU Nomor : 17 Tahun 2023. Sebab dalam aturan inj ada yang perlu dirahasiakan, antara lain mengenai data pasien, kecuali untuk kepentingan penyidikan dilakukan petugas kepolisian, dan penegak hukum lainnya.

Hadir menyaksikan pelantikan itu, Kadis Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama, Sekretaris DPW PPNI Bali dr I Wayan Suardana SKep Ns MKep, dan undangan lainnya.

Kepengurusan DPD PPNI Karangasem dipimpin Ketua Putu Erawati didukung, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi I Made Widera, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik I Gede Deddy Artho, Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Ni Luh Suciati, Wakil Ketua Bidang Penelitian dan Sistem Informasi dan Komunikasi  I Putu Agus Rama Dewa, Wakil Ketua Bidang Pelayanan I Nengah Suardika, Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga I Komang Sudirgayasa, Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Ni Nyoman Arniti, Sekretaris Ni Putu Indah Cahyani, Bendahara I Ketut Bingin Widana dan dilengkapi divisi-divisi lainnya.7k16

Komentar