Pemkab Morut Belajar Pembangunan Desa ke Badung
MANGUPURA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, jauh-jauh ke Kabupaten Badung untuk belajar bagaimana cara mempercepat pembangunan desa.
Sebab, kabupaten berjuluk Gumi Keris ini dinilai berhasil mendorong percepatan pembangunan desa termasuk desa adat lewat kucuran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada pemerintah desa.
Kunjungan Pemkab Morut dipimpin langsung Bupati Delis Julkarson Hehi, turut mendampingi Sekda Musda Guntur, Ketua TP PKK Morut Febriyanthi Hongkiriwang beserta jajaran Pemkab Morut. Rombongan diterima langsung Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa.
Bupati Morut Delis Julkarson Hehi mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Badung yang sudah menerima rombongan untuk berkunjung ke Kabupaten Badung. “Tujuan kami hadir untuk belajar bagaimana cara mempercepat pembangunan desa. Dari hasil pengamatan kami, Kabupaten Badung adalah salah satu kabupaten yang berhasil mendorong percepatan pembangunan desa termasuk desa adat lewat kucuran Bantuan Keuangan Khusus (BKK),” ujarnya.
“Kami hadir agar dapat belajar langsung dengan Kabupaten Badung termasuk dari segi infrastruktur, penyusunan program, alokasi anggaran, pengoptimalan wisata secara maksimal sebagai pendukung perkembangan Kabupaten Morowali Utara,” imbuhnya.
Dikatakan, Kabupaten Morut terbilang baru, terdiri dari 10 kecamatan, 3 kelurahan dan 122 desa. “Maka dari itu saya ajak seluruh Camat yang ada di Morowali Utara untuk bersama memajukan Kabupaten melalui desa. Mudah-mudahan dengan pertemuan ini, kami dapat mengimplementasikan apa yang telah didapat di Kabupaten Badung,” harap Bupati Morut Delis Julkarson Hehi.
Sementara, Wabup Suiasa menyampaikan terima kasih kepada Bupati Morut beserta jajaran yang sudah berkunjung dan menjadikan Kabupaten Badung sebagai lokasi untuk studi komparasi. “Ini menjadi momen untuk memperkuat silaturahmi dan saya senang sekali, karena visi dan misi kita sama untuk masyarakat. Tentu kita memiliki potensi masing-masing, dibalik potensi itu pasti sejalan dan seiring dengan tantangannya masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut Wabup Suiasa menyampaikan mengenai pemerataan keseimbangan keuangan di desa dengan mekanisme dan tata kelola pemberian Bantuan Keuangan Umum (BKU) dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Kabupaten Badung. Langkah demi langkah dilalui seperti pengusulan hibah dengan pengajuan proposal hibah dan BKK dengan mekanisme pengelolaan BKK kepada desa yang dikelola melalui APBDes dalam bentuk kegiatan sesuai ketentuan pemberian BKK.
“Jika terdapat hambatan dalam pelaksanaan pengajuan hibah seperti keterlambatan pengajuan, solusi dari kami mengusulkan menggunakan BKK melalui pemerintah desa, dikarenakan di Kabupaten Badung prosesnya berawal dari permohonan masyarakat, dengan demikian kami bisa melaksanakan pemerataan ke infrastruktur, pemberdayaan, program, prasarana dan sarana,” jelas Wabup Suiasa. 7 asa
1
Komentar