Pemerintah Akan Gencarkan Vaksinasi Massal Rabies di Wilayah Zona Merah
DENPASAR, NusaBali - Pemerintah akan menggencarkan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan di wilayah yang teridentifikasi zona merah. Upaya ini dimaksudkan untuk segera mengentaskan penyebaran penyakit rabies.
Hal itu dikemukakan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali I Made Rentin selaku Sekretaris Tim Koordinasi (Tikor) Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis serta Penyakit Infeksius Baru (PIB), saat memimpin Rapat Tikor Zoonosis dan PIB di Ruang Rapat Pusdalops PB Kantor BPBD Provinsi Bali, Jalan Panjaitan, Niti Mandala, Denpasar, Senin (22/7).
Untuk diketahui, zoonosis adalah penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia atau sebaliknya, sementara PIB adalah penyakit infeksi baru atau yang berulang yang berpotensi menimbulkan wabah.
Rapat ini membahas program pengendalian rabies yang telah dilakukan oleh masing-masing kelompok kerja, didukung oleh Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP). Rapat koordinasi melibatkan unsur pentaheliks seperti akademisi Universitas Udayana, Balai Besar Veteriner Denpasar, Bappeda Provinsi Bali, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali.
Dalam pertemuan tersebut Rentin menyampaikan bahwa capaian vaksinasi rabies hewan peliharaan, khususnya anjing, di Bali hingga Juni 2024 mencapai 57 persen. Sementara vaksinasi rabies pada tahun lalu mencapai 83 persen.
“(Hewan-hewan tersebut divaksin) minimal 1 kali setahun,” kata Rentin.
Rentin menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali tidak bisa bekerja sendiri dan perlu bekerja sama dengan semua instansi terkait di seluruh kabupaten/kota di Bali.
“Dengan merangkul berbagai pihak dan bekerja sama antarinstansi, penyajian data yang dikeluarkan melalui satu pintu akan mewujudkan validitas data yang terjamin dan akurat,” tegasnya.
Dia mengatakan, strategi khusus diperlukan dengan penerapan metode yang sama dengan penanganan Covid-19 serta penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk menangani rabies, lantaran belum semua kabupaten membentuk tim koordinasi pencegahan dan pengendalian zoonosis dan PIB.
Pemerintah Indonesia sendiri mengumumkan langkah-langkah baru untuk pengendalian rabies yang meningkat di seluruh wilayah. Rabies, yang ditularkan melalui gigitan hewan terinfeksi seperti anjing, telah menjadi perhatian serius bagi kesehatan masyarakat, dengan kasus yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Untuk meningkatkan daya tahan tubuh, perlu dilakukan peningkatan imunisasi massal. Pemerintah akan meluncurkan kampanye imunisasi massal di daerah yang teridentifikasi sebagai zona risiko tinggi, dengan tujuan meningkatkan cakupan vaksinasi hewan peliharaan.
Selain itu, edukasi masyarakat akan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya rabies, gejala, dan langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil oleh individu dan komunitas.
Penyediaan vaksinasi gratis di pusat-pusat kesehatan terpilih juga akan disiapkan sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi biaya pengobatan dan memastikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka kasus rabies di Bali dalam beberapa tahun mendatang, dengan fokus pada pencegahan, pengawasan, dan respons cepat terhadap kejadian-kejadian yang terdeteksi.
Rapat juga memutuskan untuk mengundang komunitas untuk bersinergi dalam percepatan capaian vaksinasi. “Di sisi internal, kami mendorong pemerintah kabupaten/kota di Bali yang belum untuk segera membentuk Tikor Zoonosis dan PIB di daerahnya,” ucap Rentin. 7 a
Komentar