Warga ‘Tercecer’ Belum Coklit, Bawaslu Minta Pantarlih Tak Hanya Kerja di Atas Meja
Pasca proses coklit dinyatakan tuntas 100 persen, Bawaslu Buleleng terus melakukan uji petik oleh Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD)
BANGLI, NusaBali
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangli telah melakukan uji petik terkait Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit). Bawaslu menemukan sejumlah warga belum di coklit untuk Pilkada 2024. Terakit hal tersebut Bawaslu Bangli mengingatkan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) jangan hanya kerja diatas meja saja. Selain di Bangli, warga tercecer belum dicoklit juga terjadi di Buleleng.
Anggota Bawaslu Bangli, I Putu Gede Pertama Pujawan mengatakan hasil patroli dan uji petik yang dilakukan Bawaslu dari tingkat desa hingga kecamatan, pada 18-19 Juli lalu, ternyata cukup banyak adanya temuan. “Ada lima warga di Kecamatan Susut yang belum di coklit Pantarlih. Dari pihak pengawas kecamatan sudah melaporkan ke kami dan kami sudah perintahkan untuk segera dibuatkan saran perbaikan kepada jajaran KPU dalam hal ini PPK. Atensi kami seluruh pengawas Pemilu, bahwa Pantarlih agar melaksanakan tata cara dan proses pelaksanaan coklit benar-benar sesuai regulasi,” ujar Pujawan, Senin (22/7).
Pujawan mencontohkan, temuan ada di desa Sulahan, Kecamatan Susut. Di Desa Sulahan, ada yang melaksanakan proses coklit di atas meja atau tidak melakukan secara door to door (dari rumah ke rumah). “Mungkin dikejar waktu deadline pelaksanaan coklit, maka mereka memilih mengatakan bahwa dalam laporan coklit sudah mendatangi. Namun ketika jajaran kami melakukan pengecekan langsung ke lapangan, nyatanya dari lima rumah yang didatangi belum dilaksanakan coklit oleh Pantarlih. Saat kami konfirmasi, Pantarlih juga sudah mengakui itu dan kami telah menurunkan surat saran perbaikan agar benar-benar dilakukan coklit,” beber Pujawan.
Pihaknya berharap untuk TPS (Tempat Pemungutan Suara) di wilayah Sulahan agar dicek dengan benar. Mengingat, masyarakat tidak didatangi, justru mereka melakukan coklit di atas meja. “Tata cara coklit, harusnya Pantarlih melakukan penyandingan daftar pemilih dengan identitas yang dipegang masyarakat, baik berupa KK, KTP ataupun biodata lainnya sehingga nanti ketika terjadi kesalahan dalam daftar pemilih, baik itu nama NIK maupun NKK nanti bisa disesuaikan sesuai identitas yang dipegang,” kata Anggota Bawaslu asal Kelurahan Bebalang, Bangli ini.
Kemudian untuk masyarakat yang belum didatangi Pantarlih diharapkan untuk segera melaporkan ke jajaran Bawaslu seluruh Kabupaten Bangli. Bawaslu memita agar KPU melakukan supervisi terhadap jajarannya agar dalam melaksanakan tugas menggunakan waktunya sebaik mungkin hingga 24 Juli yang akan datang. Sementara Bawaslu Buleleng menemukan puluhan masyarakat Buleleng belum dikunjungi Pantarlih untuk coklit. Total ditemukan 51 warga yang masih tercecer, padahal KPU Buleleng sudah menyatakan coklit tuntas 100 persen.
Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata, Senin (22/7) kemarin mengatakan, pasca proses coklit dinyatakan tuntas 100 persen, Bawaslu Buleleng terus melakukan uji petik oleh Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD). Puluhan masyarakat yang menjadi subjek uji petik, tersebar di seluruh kecamatan di Buleleng. Warga yang masuk dalam daftar uji petik didatangi langsung oleh PKD dan datanya dihimpun Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Mereka diantaranya mengatakan belum dicoklit. Carna juga menyebut ada juga satu masyarakat yang alih status dari masyarakat biasa menjadi Polri. Temuan lain warga tersebut sudah tercoklit dan ditempeli stiker. Hanya saja stiker yang di tempel di rumah yang bersangkutan kosong, tidak berisi nama data pemilih. “Hasil rekapitulasi uji petik ini kami sampaikan saran perbaikan secara tertulis ke KPU Buleleng untuk ditindaklanjuti, agar proses coklit itu berjalan sesuai harapan kita bersama,” ucap Carna.
Sementara itu Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana dikonfirmasi terpisah mengatakan, temuan tersebut wajar ditemukan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dia pun menyebut data pemilih masih sangat dinamis sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)
“Kalau ada data keluar (Tidak Memenuhi Syarat/TMS) masuk (penambahan pemilih baru) ya harus diperbaiki, itu biasa. Sampai DPT baru selesai masalah data. Soal stiker kosong itu teknis, karena bekerja berbanyak, jangan dibesar-besarkan, nanti akan segera diperbaiki kalau memang ditemukan seperti itu,” terang Dudhi.
Dia pun meminta agar evaluasi jangan terlalu diistimewakan. Namun evaluasi melihat kinerja pantarlih sejauh mana. “Jika ada yang kurang akan langsung diperbaiki,” ujar Dudhi. esa, k23
Komentar