Novel Bersedia Diperiksa Polisi
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, penyidik senior KPK Novel Baswedan telah bersedia diperiksa polisi.
JAKARTA, NusaBali
Saat ini KPK menunggu surat dari kepolisian terkait pemeriksaan Novel di Singapura. "Ya prinsipnya Novel sudah bersedia diperiksa, karena yang sekarang dibutuhkan kan proses formalnya. Sejak awal informasi yang informal juga sudah diberikan kepada kepolisian," kata Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/8).
Novel Baswedan sempat menolak diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Sejak kasus penyiraman air keras menimpanya 11 April lalu, polisi belum membuat Berita Acara Pemeriksaan.
Polisi sempat mendatangi Novel ke Rumah Sakit tempat Novel menjalani perawatan di Singapura. Tapi, Novel ketika itu hanya bersedia berbincang-bincang biasa, dan tak mau di-BAP.
Febri mengatakan, KPK masih menunggu surat panggilan pemeriksaan. Setelah menerima surat tersebut, KPK akan mengatur jadwal untuk memeriksa Novel bersama kepolisian.
"Waktu pastinya sedang disesuaikan karena Novel akan operasi besar di matanya dalam rentang tengah bulan Agustus ini. Kami akan carikan jadwal yang tepat agar pemeriksaan berjalan baik," ujar Febri seperti dilansir cnnindonesia.
Febri menegaskan, surat yang ditunggu dari Polri bukan merupakan surat izin untuk memeriksa Novel. "Kita kan bukan bicara soal izin," ujar Febri.
Pimpinan KPK disebut akan mendampingi pemeriksaan Novel yang dirawat di Singapura. "Tentu ada pendampingan dari KPK termasuk ada rencana komisioner juga akan ke sana," ujar Febri. KPK telah berkoordinasi dengan Novel untuk memudahkan proses pemeriksaan di Singapura.
Febri memastikan, dalam proses pemeriksaan polisi, Novel akan didampingi satu orang pimpinan dan satu orang penyidik KPK. Namun, Febri menolak membeberkan nama pimpinan maupun penyidik yang akan berangkat. "Nanti akan kami atur lagi, yang pasti pimpinan dan penyidik ke sana untuk mendampingi," ucapnya. *
Komentar