Pemilik Lahan Belum Semua Setuju
MANGUPURA, NusaBali - Proyek pelebaran jalan di Simpang McD Jalan Kampus Unud Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ‘terganjal’ persetujuan dari pemilik lahan. Setelah melakukan upaya sosialisasi kepada pemilik lahan, proyek ini belum sepenuhnya meyakinkan mereka. Dari delapan pemilik lahan, baru empat orang yang menyetorkan surat kesepakatan lokasi pembangunan. Sedangkan sisanya belum mengisi formulir tersebut.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Jimbaran Made Dharmayasa, mengatakan delapan pemilik lahan yang rencananya terkena pelebaran, baru empat orang yang telah menyetorkan formulir persetujuan. Tiga formulir disetorkan kepada petugas kecamatan dan satu formulir disetorkan kepada kelurahan.
“Dari empat pemilik lahan yang sudah menyetor, dua di antaranya menyatakan setuju dalam formulir. Sedangkan dua lainnya tidak setuju karena lahan yang terkena hanya satu ruas saja, mereka setuju jika pembebasan dilakukan pada dua ruas jalan, dengan alasan terkait ketersediaan lahan parkir di kedua lokasi terkait,” jelas Dharmayasa ditemui di Kantor Camat Kuta Selatan, Selasa (23/7) siang.
Dalam rapat-rapat sebelumnya, lanjut Dharmayasa, para pemilik lahan cenderung menolak jika hanya sisi kiri yang diambil selebar empat meter. Namun, mereka bisa menerima jika sisi kiri dan kanan masing-masing diambil dua meter.
Di sisi lain, empat pemilik lahan lain yang belum menyetorkan formulir persetujuan, belum jelas apa alasannya. Dari informasi yang didapat, Dharmayasa mengungkapkan jika dua di antaranya adalah milik warga lokal, satu merupakan lokasi Kantor Urusan Agama (KUA), dan satu lagi masih belum ditemukan pemiliknya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung I Gusti Ngurah Made Suardika, mengakui masih belum mendapat kepastian terkait persetujuan dari pemilik lahan atas rencana pelebaran jalan di Simpang McD Jimbaran. “Kami belum mendapat konfirmasi terkait kepastian persetujuan dari pemilik lahan di Simpang McD,” ujar Suardika.
Hingga saat ini, persetujuan dari pemilik lahan masih menjadi kendala utama dalam melanjutkan proyek pelebaran jalan di area tersebut. Dinas PUPR Badung berharap para pemilik lahan segera memberikan konfirmasi agar proyek dapat berjalan sesuai jadwal. Sebab, target pelaksanaan proyek ini menggunakan anggaran tahun 2024, dengan harapan pembebasan lahan bisa selesai tahun ini. 7 ol3
Komentar