Pemerintah Tingkatkan Anggaran Pengelolaan Sumber Daya Air
Pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2024
MANGUPURA, NusaBali - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Kedua Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Kertha Gosana, Gedung DPRD Badung, Puspem Badung, Selasa (23/7). Pada rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, salah satu program yakni mendapat perhatian hingga meningkatkan anggaran adalah pengelolaan Sumber Daya Air (SDA).
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata dan dihadiri para anggota DPRD Kabupaten Badung. Selain itu, hadir pula Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Badung dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Badung.
Bupati Giri Prasta mengatakan perencanaan pembangunan dan keuangan yang dapat terlaksana dengan baik, sinergis dan terarah apabila diawali dengan perencanaan yang matang memperhatikan kontinuitas. Perencanaan yang lebih menyeluruh, terarah dan terpadu diperlukan untuk menjamin laju perkembangan dalam mencapai masyarakat yang adil, sejahtera dan makmur.
“Kami telah melakukan tugas eksekutif dan dokumen sudah diterima oleh pimpinan dewan. Saya harap ada pembahasan yang konstruktif sebagai tugas konstitusi. Tujuannya hanya untuk pemerataan ekonomi guna mensejahterakan dan membahagiakan masyarakat Kabupaten Badung,” harap Bupati Giri Prasta.
Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menjelaskan, pada rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp 11 triliun lebih. Rancangan ini meningkat sebesar Rp 1,7 triliun lebih atau 17,76 persen dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 9,5 triliun lebih. Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 10 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 1,7 triliun lebih atau 19,84 persen dari APBD (Induk) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 8 triliun lebih.
“Untuk belanja daerah dirancang sebesar Rp 12 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 2 triliun lebih atau 26,91 persen dari APBD (Induk) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 9 triliun lebih,” papar Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini.
Bupati Giri Prasta juga memaparkan terkait program pengelolaan persampahan. Anggaran ini dirancang sebesar Rp 173 miliar, meningkat sebesar Rp 31 miliar dari pagu awal sebesar Rp 142 miliar lebih. “Begitu juga program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA), kami merancang sebesar Rp 176 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 14 miliar dari pagu awal sebesar Rp 161 miliar lebih,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Badung Putu Parwata memberikan sejumlah catatan pada sidang kali ini, yaitu pemerintah kabupaten telah memperhatikan beberapa hal dalam penanganan masalah air, sampah, serta infrastruktur jalan dan lingkungan yang ada di Kabupaten Badung, sekaligus ini juga menjadi jawaban bagi masyarakat. “Dalam anggaran KUA-PPAS Perubahan 2024, untuk air sudah dianggarkan sebesar Rp 176 miliar, masalah sampah sudah disampaikan Rp 173 miliar. Kami akan mengadakan kajian bersama dengan fraksi-fraksi secara mendalam, agar dalam pemerintahan Bupati I Nyoman Giri Prasta ini dapat memberikan kebahagiaan bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Badung,” katanya. @ ind
1
Komentar