Saksi Kunci e-KTP Diduga Bunuh Diri
Belum diketahui pasti apa penyebab Johannes Marliem bunuh diri
JAKARTA, NusaBali
Saksi kunci kasus korupsi e-KTP, Johannes Marliem, tewas di kediamannya di Los Angeles (LA), Amerika Serikat (AS). Marliem diduga menembak dirinya sendiri.
Dilansir CBS Los Angeles, Jumat (11/8), kawasan Beverly Grove di Los Angeles ditutup sekitar pukul 05.00 sore waktu setempat sekitar 600 blok dari North Edinburgh Avenue. Reporter media lokal melaporkan seluruh area di sekitar Melrose dan Crescent Heights ditutup.
Peristiwa itu awalnya dari laporan telepon ke FBI yang kemungkinan diteruskan LAPD (Los Angeles Police Department) pada Rabu (9/8) malam. Para petugas yang tiba di lokasi menduga ada seorang anak kecil dan seorang wanita di dalam rumah bersama seorang pria. Para petugas pun melakukan negosiasi. Pada akhirnya, wanita dan anak kecil itu dibawa keluar oleh laki-laki itu sekitar pukul 07.30 malam.
Sementara, laki-laki itu ditemukan tewas di dalam rumah sekitar 02.00, Kamis (10/8) dini hari. Namun belum diketahui pasti apa penyebab laki-laki itu tewas, diduga kemungkinan besar dia menembak dirinya sendiri.
Dari penelusuran, laki-laki itu diduga adalah Johannes Marliem. Kabar tersebut mengonfirmasi postingan di Instagram dari dengan akun mir_at_lgc. Dia menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Marliem.
Dia memposting foto bersama Marliem dan seseorang yang disebutnya CEO of Lamborghini. Dalam kolom komentar, ada akun citywhips yang menyebutkan soal insiden The Beverly Grove di mana Marliem tinggal dan diamini oleh akun mir_at_lgc tersebut.
Ketua KPK Agus Rahardjo juga mengamini kabar tersebut. Agus mengatakan bila saat ini terus mengecek kabar itu.
"Sudah kemarin (dapat kabar Johannes Marliem meninggal dunia), kita juga sedang cari kepastian," ucap Agus ketika dikonfirmasi detik, Jumat (11/8/2017).
Dalam salah satu sidang e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto pada Kamis (13/4), anggota tim teknis proyek e-KTP dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Tri Sampurno mengaku sempat ke Amerika Serikat (AS) untuk menjalankan tugas berkaitan dengan proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Tri pun mengaku mendapatkan uang di luar tiket dan uang saku.
"Saya semua mendasari dari surat perintah tugas, dalam pemahaman saya itu dalam perintah dinas, ada permintaan dari Kemdagri (Kementerian Dalam Negeri) ke BPPT," ucap Tri saat memberikan kesaksian dalam sidang saat itu.
Tri mengira perjalanan dinas itu dibiayai Kemendagri selaku kementerian teknis penggarap proyek. Namun belakangan, Tri mengaku tahu bahwa perjalanannya ke AS dibiayai PT Biomorf Lone Indonesia, perusahaan asal AS yang merupakan subkontraktor dalam konsorsium pemenang tender.
"Saya baca yang memberikan biaya ditanggung Kemdagri. Kenyataannya yang membuat saya sulit untuk serta-merta bisa tenang karena ini ternyata dibiayai oleh Biomorf," ujar Tri.
Selain itu, Tri mengaku mendapatkan USD 20 ribu dari staf Johannes Marliem. Namun Tri mengaku merasa tidak berhak mendapatkan itu apabila bukan berasal dari Kemendagri. Dia mengatakan uang itu diberikan kepada Husni Fahmi selaku ketua tim teknis.
Marliem merupakan provider produk Automated Finger Print Identification Sistem (AFIS) merek L-1 yang akan digunakan dalam proyek e-KTP. Dia disebut merupakan saksi kunci dalam kasus itu. *
Komentar