Dinas LHK Gencarkan Sosialisasi Swakelola Sampah
Kota Denpasar Dirancang Tanpa TPSS
DENPASAR, NusaBali - Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) merancang Denpasar tanpa tempat pembuangan sampah sementara (TPSS). TPSS akan dihapus secara bertahap jika sistem swakelola sudah bisa diterapkan.
Hal itu dikemukakan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar I Ketut Adi Wiguna, Selasa (23/7). Adi Wiguna mengatakan, pihaknya saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi agar semua desa/kelurahan bisa membuang sampah secara mandiri melalui swakelola.
Kata Adi Wiguna, penerapan swakelola ini agar sampah tidak lagi menumpuk bahkan meluber di TPSS hingga mengganggu lingkungan sekitar. Sistem swakelola ini nantinya akan diatur masing-masing desa yang selama ini sudah memiliki dan atau menerapkan sistem tersebut. Mereka tidak lagi membuang sampah ke TPSS melainkan wajib langsung ke TPA atau TPST.
Khusus untuk angkutan dengan menggunakan truk, mereka wajib membawa sampah yang diangkut langsung ke TPA atau TPST.
“Sementara untuk motor cikar (moci) roda tiga, mereka bisa membuang sampah langsung ke tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) atau ke TPA maupun ke TPST. Kalau truk tidak boleh ke TPS3R,” kata Adi Wiguna.
Dengan begitu, sampah-sampah yang ada di Kota Denpasar tidak lagi dibawa ke TPSS. “Harapan kami ke depan Kota Denpasar tanpa TPSS. Jadi tidak mengganggu lingkungan. Mereka yang sudah memiliki truk bisa mulai menerapkan swakelola atau mulai tahun 2025. Karena kan ada juga yang belum memiliki truk. Jadi, kami juga manfaatkan sekarang untuk sosialisasi dulu,” imbuhnya.
Menurut Adi Wiguna, saat ini sudah ada dua TPSS yang ditutup yakni Lumintang dan di Jalan Gunung Agung. Kemungkinan nanti akan bertambah lagi yang dihilangkan sampai akhirnya TPSS Kota Denpasar tidak ada lagi. “Yang ada hanya swakelola, mereka ambil sampah pada warga langsung dibawa ke tempat yang sudah ditentukan,” tandasnya. 7 mis
1
Komentar