nusabali

Wawali Arya Wibawa Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2024

Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar

  • www.nusabali.com-wawali-arya-wibawa-sampaikan-ranperda-perubahan-apbd-2024

DENPASAR, NusaBali - Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024, di Sidang Paripurna ke-16 Masa Persidangan II DPRD Denpasar yang dipimpin Ketua Dewan I Gusti Ngurah Gede, di gedung dewan setempat, Selasa (23/7).

Dalam pidato pengantar Walikota yang disampaikan Wawali Arya Wibawa dijelaskan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar 2024, telah memperhatikan pokok-pokok kebijakan yang tertuang pada Kebijakan Umum Perubahan APBD 2024. Perubahan ini juga mempedomani Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD 2024.

Pedoman penyusunan APBD telah diatur mengenai sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dengan kebijakan pemerintah daerah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. Sehingga Pendapatan Daerah Kota Denpasar yang sebelumnya dirancang Rp 2,43 triliun lebih dan setelah perubahan dirancang Rp 2,82 triliun lebih.

Jumlah tersebut terdiri atas PAD setelah perubahan dirancang Rp 1,33 triliun lebih. Pendapatan transfer setelah perubahan dirancang Rp 1,46 triliun lebih. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah setelah perubahan dirancang Rp 23,05 miliar.  

Wawali Arya Wibawa menjelaskan terkait belanja daerah dalam Perubahan APBD 2024 dirancang Rp 3,29 triliun atau bertambah Rp 590,46 miliar. 

Adapun jumlah tersebut terdiri atas, belanja operasi setelah perubahan dirancang Rp 2,49 triliun. Belanja modal setelah perubahan dirancang Rp 525,09 miliar. Belanja tidak terduga setelah perubahan dirancang Rp 30,10  miliar. Dan belanja transfer setelah perubahan dirancang Rp 250,23 miliar.

Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah diuraikan tersebut, maka dalam Rancangan Perubahan APBD 2024 terjadi defisit sebesar Rp 476,61 miliar. Defisit ini rencananya akan ditutupi dari pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa 2023 sebesar Rp 578,63 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 97,02 miliar.

“Dalam proses ini, koreksi yang sifatnya membangun sangat kami harapkan dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa/Ida Sang Hyang Widi Wasa melimpahkan asung kerta wara nugraha-Nya kepada kita sekalian sehingga rancangan peraturan daerah ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah tepat pada waktunya,” ujar Wawali Arya Wibawa. @ mis

Komentar