Kawasan Tsunami Shelter Pantai Kuta Steril dari Kendaraan
MANGUPURA, NusaBali - Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan estetika kawasan wisata, pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) Pantai Kuta mensterilkan area di depan gedung Tsunami Shelter dari kendaraan.
Petugas pun telah memasang spanduk larangan parkir di kawasan tersebut.
Pengelola DTW Pantai Kuta I Nyoman Arya Arimbawa, mengatakan pemasangan spanduk larangan parkir di depan gedung Stunami Shelter dilakukan pada Selasa (24/7) malam. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mengatur area parkir demi kenyamanan wisatawan. “Ini inisiasi dari pengelola pantai dan sudah berkoordinasi dengan Bendesa Adat Kuta,” ujar Arimbawa, Rabu (24/7) siang.
“Kalau area di depan gedung tsunami shelter bersih dari kendaraan, wisatawan bisa lebih leluasa dan nyaman berfoto dengan patung ikon Pantai Kuta,” tambahnya.
Arimbawa mengatakan, kebijakan ini semata-mata demi menjaga tampilan area depan gedung Tsunami Shelter supaya tetap rapi dan teratur. Terutama agar tidak ada kendaraan yang mengganggu pemandangan di kawasan terebut, sehingga para wisatawan yang ingin berfoto dengan patung ikon Pantai Kuta merasa nyaman.
Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, pengelola telah memasang spanduk larangan parkir di beberapa lokasi strategis. Arimbawa juga mengaku, kalau aturan tersebut sebenarnya sudah berlaku sejak tiga bulan lalu. Tetapi pihaknya baru memasang spanduk larangan agar lebih terlihat oleh wisatawan.
Meskipun tidak ada sanksi khusus bagi pelanggar, pengelola tetap mengimbau wisatawan untuk menaati. “Petugas nanti juga akan berjaga dan mengingatkan kepada pengunjung menggunakan pengeras suara agar tidak parkir di area yang dilarang,” katanya.
“Jadi kalau mau parkir kendaraan kami arahkan ke sisi selatan gedung atau di belakang panggung Majelangu,” imbuh Arimbawa. 7 ol3
1
Komentar