nusabali

1.949 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak, Sepekan Operasi Patuh Agung 2024

  • www.nusabali.com-1949-pelanggar-lalu-lintas-ditindak-sepekan-operasi-patuh-agung-2024

Operasi Patuh Agung 2024 di Kabupaten Buleleng digelar sejak tanggal 15 Juli hingga 28 Juli. Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas

SINGARAJA, NusaBali
Sepekan gelar Operasi Patuh Agung 2024, Polres Buleleng menjaring hampir dua ribu pelanggar lalu lintas di Kabupaten Buleleng. Mayoritas pelanggar didominasi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm saat berkendara. Sebagian pelanggar itu ada yang dikenakan sanksi tilang.

Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin mengungkapkan Operasi Patuh Agung pada periode 15 - 23 Juli 2024, pihaknya melakukan penindakan terhadap 1.949 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 1.290 pelanggaran ditindak dengan teguran lisan. Sedangkan 659 pelanggaran ditindak melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual.

“Pelanggaran terbanyak yang kami temukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm," jelas AKP Bachtiar, dikonfirmasi Rabu (24/7) di Kota Singaraja.

Lebih lanjut, AKP Bachtiar menjelaskan bahwa dalam Operasi Patuh Agung 2024 ini, Sat Lantas Polres Buleleng memprioritaskan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam penegakan hukum. Di Kota Singaraja sendiri sudah ada dua titik yang dipasang ETLE.

“Sasaran utama operasi ini adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta pelanggaran yang kasat mata oleh petugas. Penindakan dilakukan dengan menggunakan sistem hunting, petugas berjaga di lokasi yang rawan terjadi pelanggaran. Jika ditemukan pelanggar akan langsung ditindak,” sambung dia.

Selain menindak pengendara yang tidak menggunakan helm, polisi juga menindak pelanggaran lain seperti pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pengendara di bawah umur, dan pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Ia berharap Operasi Patuh Agung ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di Buleleng. “Kami terus berupaya untuk mengoptimalkan operasi patuh ini. Diharapkan dengan operasi ini, tingkat kepatuhan masyarakat Buleleng terhadap peraturan lalu lintas di jalan raya semakin meningkat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Operasi Patuh Agung 2024 di Kabupaten Buleleng digelar sejak tanggal 15 Juli hingga 28 Juli. Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang No 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Adapun sasaran proritas dalam operasi tersebut yakni pengemudi yang berkendara sambil menggunakan ponsel, tidak menggunakan helm SNI maupun sabuk pengaman, dan menerobos lampu merah. Operasi ini juga bakal menjaring pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi, melawan arus, serta wisatawan mancanegara maupun domestik yang melakukan pelanggaran lalulintas.7 mzk

Komentar