nusabali

Mulyadi Diusulkan Dipecat

Supartha Diajukan Jadi Plt Ketua PAC PDIP Kediri

  • www.nusabali.com-mulyadi-diusulkan-dipecat

Mulyadi ketika dikonfirmasi terkait usulan pemecatan dirinya sebagai kader oleh PDIP Tabanan mengaku belum tahu, dan akan mengkonfirmasi kembali ke PDIP

TABANAN, NusaBali
DPC PDI Perjuangan (PDIP) Tabanan mengusulkan pemecatan terhadap kader PDIP yang juga Ketua PAC PDIP Kecamatan Kediri, I Nyoman Mulyadi sebagai kader. Usulan sanksi tegas berupa pemecatan itu telah diputuskan dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan dihadiri pengurus di Kantor DPC PDIP Tabanan, Kamis (25/7). Selanjutnya usulan tersebut dibawa ke DPD PDIP Bali dan diteruskan ke DPP PDIP.

 Nyoman Mulyadi yang akrab disapa ‘Mang Beruk’ ini diusulkan dipecat lantaran dinilai telah melanggar sejumlah aturan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Di antaranya tindakan Nyoman Mulyadi dinilai melanggar AD partai, khususnya pasal 18 huruf (c) dan (d), serta pasal 22 huruf (c) dan (h). Nyoman Mulyadi juga melanggar pasal 21 ayat 1 yang mengatur tentang disiplin partai. Sebab dalam pemanggilan untuk klarifikasi, yakni DPC PDIP Tabanan telah mengirimkan surat panggilan kepada I Nyoman Mulyadi pada 28 Juni 2024 lalu untuk meminta penjelasan terkait tindakannya. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.

Kemudian klarifikasi kedua pada 1 Juli 2024, DPC PDIP Tabanan kembali mengirimkan panggilan klarifikasi terkait pendaftaran sebagai kandidat Calon Bupati (Cabup) Tabanan Nyoman Mulyadi di DPD I Golkar Bali. Namun, panggilan tersebut juga tidak diindahkan tanpa ada konfirmasi dari pihak yang bersangkutan. 

Untuk itu sesuai mekanisme yang berlaku, sanksi disiplin partai harus ditegakkan sesuai dengan pasal 21 ayat (2) AD partai, pelanggaran disiplin dapat dikenakan sanksi. Berdasarkan pasal 23, sanksi yang dapat dijatuhkan meliputi peringatan, pemberhentian sementara dari jabatan partai, pembebasan tugas dari jabatan partai, atau pemecatan dari keanggotaan partai.

Dalam rapat pleno kemarin juga diputuskan untuk menjaga kondusivitas dan koordinasi struktural partai, DPC PDIP Tabanan juga mengusulkan pembebasan tugas dan pemberhentian I Nyoman Mulyadi sebagai Ketua PAC PDIP Kediri. Pihak DPC juga mengusulkan Made Supartha ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PAC PDIP Kediri.

Sekretaris DPC PDIP Tabanan, I Nyoman Arnawa menegaskan rapat pleno kemarin memutuskan mengusulkan Nyoman Mulyadi untuk dipecat. Sebab yang bersangkutan sudah melanggar aturan partai. "Usulan ini sudah diteruskan ke DPD PDIP Bali dan DPP PDIP. Masalah tindakan sanksi tegas nanti keputusan DPP. Namun DPC PDIP Tabanan sudah final mengusulkan Nyoman Mulyadi untuk diberhentikan atau dipecat sebagai kader partai," tegasnya.

Apa tanggapan Mulyadi atas usulan pemecatan oleh DPC PDIP Tabanan? Mulyadi ketika dikonfirmasi mengaku belum tahu akan usulan itu. Dia sendiri bakal mengkonfirmasi kembali ke PDIP. "Saya belum dengar (diusulkan diberhentikan), saya akan konfirmasi dulu)," ujarnya saat dihubungi via telepon, semalam.

Untuk diketahui sebelumnya politisi PDIP yang gagal nyaleg ke DPRD Bali Dapil Tabanan di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, I Nyoman Mulyadi yang akrab dipanggil ‘Mang Beruk’ bakal bertarung di Pilkada Tabanan 2024. Juragan kain asal Kecamatan Kediri, Tabanan ini diproyeksikan menantang incumbent I Komang Gede Sanjaya sekaligus Ketua DPC PDIP Tabanan yang dipastikan akan bertarung sebagai Cabup di Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Sebagai bukti keseriusan maju di Pilkada, Mulyadi hadir di Kantor DPD I Golkar Bali, Jalan Surapati Nomor 9 Denpasar, Senin (24/6). Dia diterima Ketua DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry. Mulyadi didampingi sejumlah tokoh partai koalisi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus Tabanan. Ada Ketua DPC Gerindra Tabanan I Putu Gede Juliastrawan, Ketua DPC Demokrat Tabanan Wayan Adnyana dan sejumlah pimpinan parpol KIM.

Kehadiran Mulyadi di Golkar Bali ini menjawab keberadaan KIM Plus yang tak kunjung melahirkan kandidat calon. Dalam pertemuan tertutup untuk media itu, dibahas rencana Partai Golkar untuk melaksanakan survei elektabilitas terhadap kandidat Cabup Tabanan. Termasuk Mulyadi yang sudah siap mengikuti proses dan tahapan di Partai Golkar. Partai Golkar sendiri sebagai salah satu motor KIM Plus.

“Pak Mulyadi (Mang Beruk,red) sudah siap berproses di Golkar (KIM Plus) dan menyatakan kesiapan maju sebagai Calon Bupati Tabanan di Pilkada Serentak 2024,” ujar Ketua DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry usai pertemuan dengan Mulyadi. Mulyadi yang merupakan Ketua PAC PDIP Kecamatan Kediri ini, kata Sugawa Korry menyatakan siap tarung menantang incumbent Komang Gede Sanjaya.

Terkait berprosesnya Mulyadi di parpol lain, DPC PDIP pun menyikapinya dengan melakukan panggilan terhadap Nyoman Mulyadi. Sayangnya dalam pemanggilan yang dilakukan, Senin (1/7) lalu Nyoman Mulyadi pilih tak hadir setelah pengurus PDIP Tabanan menunggu selama 1 jam lebih. Demikian juga dalam pemanggilan klarifikasi kedua pada 1 Juli 2024, Mulyadi juga tak hadir. Mulyadi sendiri sebenarnya juga mengikuti proses pendaftaran bakal Calon Bupati (Cabup) Tabanan di internal PDIP.

DPC PDIP Tabanan memutuskan sebanyak lima kader yang mendaftar Cabup-Cawabup untuk Pilkada Tabanan 2024 akan disetorkan ke DPD PDIP Bali dan selanjutnya diteruskan ke DPP PDIP. Sebanyak dua orang kader mendaftar pada posisi Cabup, yakni I Komang Gede Sanjaya selaku incumbent atau Bupati Tabanan saat ini, dan I Nyoman Mulyadi Ketua PAC PDIP Kediri yang juga seorang pengusaha. Kemudian di posisi Cawabup ada tiga orang, yakni I Made Edi Wirawan (incumbent, Wakil Bupati Tabanan saat ini). Kemudian I Made Dirga, Ketua DPRD Tabanan, dan I Gede Purnawan kader PDIP asal Desa Padangan, Kecamatan Pupuan yang juga anggota DPRD Tabanan. 7 des

Komentar