OJK Gandeng BPD Bali Tingkatkan Akses Petani Kakao
DENPASAR, NusaBali - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Jembrana menginisiasi Perjanjian Kerja Sama antara PT BPD Bali dengan Kelompok Tani Merta Abadi dan Koperasi Produsen Buana Merta Abadi dalam rangka Pengembangan Ekonomi Daerah Kabupaten Jembrana, Jembrana, Rabu (24/7)
Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Rony Ukurta Barus menyampaikan OJK terus bersinergi dengan Stakeholder di daerah untuk peningkatan akses keuangan dalam rangka pengembangan ekonomi daerah, sehingga dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan dan berkeadilan, meningkatkan taraf hidup masyarakat serta mengurangi ketimpangan ekonomi di daerah.
“Pemilihan Kabupaten Jembrana sebagai daerah potensial pengembangan sektor pertanian tahun 2024 karena memiliki pertumbuhan PDRB positif selama 5 tahun terakhir dan cukup tinggi pada sektor tersebut. Selain itu, menurut data BPS Bali tahun 2023, produksi kakao di Kabupaten Jembrana menguasai 63,55% market share produksi kakao di Provinsi Bali,” kata Rony.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa mengapresiasi inisiasi OJK Provinsi Bali serta PT BPD Bali atas komitmennya mendukung peningkatan akses keuangan petani kakao di Jembrana. Dia berharap kerja sama tersebut dapat mendorong komoditas kakao sebagai komoditas unggulan daerah Jembrana dan menjadi pilot project menuju Jembrana Emas 2026.
Melalui sinergi dan kolaborasi semua pihak dalam TPAKD diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Danakhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jembrana, mendukung pertumbuhan ekonomi Bali.k17
Komentar