LBH Abhipraya Beri Bantuan Hukum Gratis
DENPASAR, NusaBali - Hampir setahun, Pemerintah Kota Denpasar telah membuka layanan bantuan hukum gratis bertajuk Abhipraya untuk kelompok rentan sebagai bagian dari komitmennya untuk menjadikan Denpasar sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, menjelaskan bahwa layanan ini diperuntukkan bagi warga miskin, disabilitas, lansia, perempuan, dan anak. Layanan bantuan hukum ini dapat diakses secara daring melalui aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Denpasar yang berbasis Android.
"Melalui aplikasi JDIH Kota Denpasar, masyarakat dapat mengakses menu Abhipraya untuk mendapatkan bantuan hukum," ujar Komang Lestari pada Kamis (25/7).
Abhipraya secara resmi diluncurkan pada 8 November 2023. Hingga kini, layanan ini telah menyelesaikan 1 putusan inkrah untuk permohonan bantuan hukum dari warga disabilitas perempuan dan 2 permohonan bantuan hukum lainnya yang masih dalam proses pengadilan.
Layanan Abhipraya tidak hanya menyediakan bantuan hukum gratis, tetapi juga dilengkapi dengan layanan konsultasi hukum yang dapat diakses oleh perangkat daerah, pemerintah desa dan kelurahan, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Komang Lestari berharap melalui Abhipraya, semakin banyak masyarakat dari golongan rentan yang akan mendapatkan akses bantuan hukum secara gratis dan cepat. 7ant
1
Komentar