Beres, LHKPN 40 Anggota DPRD Denpasar
DENPASAR, NusaBali - Sebanyak 40 dari 45 anggota DPRD Kota Denpasar yang terpilih dalam Pileg 2024 telah menyetorkan bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Denpasar. Pelaporan kekayaan ini dilakukan sebelum pelantikan yang dijadwalkan pada 19 Agustus 2024.
Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni, Kamis (25/7), mengungkapkan bahwa lima anggota DPRD terpilih lainnya masih dalam proses penyetoran. Mereka telah mengirimkan bukti email pengiriman LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sebanyak 40 anggota DPRD terpilih sudah menyetorkan tanda terima LHKPN. Meski belum menyerahkan tanda bukti, lima lainnya sudah menyetorkan bukti email dari KPK bahwa LHKPN mereka dalam proses verifikasi,” kata Sekar.
Sekar juga menambahkan bahwa kelima anggota tersebut telah membuat pernyataan yang menyatakan bahwa LHKPN mereka sedang dalam proses verifikasi oleh KPK. Pelaporan LHKPN ini merupakan salah satu syarat agar anggota DPRD terpilih dapat dilantik. Jika tidak menyetor bukti pelaporan, mereka akan di-PAW (Pergantian Antar Waktu).
Pada Pileg 2024 yang digelar Februari lalu, PDIP tetap menguasai mayoritas kursi di DPRD Denpasar dengan meloloskan sebanyak 22 calon dari total 45 kursi. Partai Gerindra menyusul dengan 9 kursi, Partai Golkar 7 kursi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 3 kursi, Demokrat 2 kursi, NasDem 1 kursi, dan partai pendatang baru Gelora meraih 1 kursi. Dari jumlah tersebut, terdapat 15 wajah baru yang lolos ke DPRD Denpasar pada Pileg 2024.7mis
1
Komentar