Sering Dijadikan ‘Basecamp’ Gelandangan, Satpol PP Buleleng Gembok Rumah Kosong
SINGARAJA, NusaBali - Sebuah rumah di perempatan Jalan Ahmad Yani Barat - Pantai Penimbangan digembok Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng, Jumat (26/7) kemarin.
Tindakan itu dilakukan mengingat rumah tidak berpenghuni itu sering kali dijadikan basecamp (markas) oleh gelandangan yang mengganggu ketertiban daerah.
Kepala Satpol PP Buleleng, I Gede Arya Suardana, mengatakan penggembokan rumah kosong itu merupakan tindak lanjut dari penertiban gelandangan, pengemis dan anak punk yang terjaring operasi selama ini. Satpol PP sangat sering mengamankan gelandangan dan pengemis di simpang A Yani-Pantai Penimbangan ini.
“Dari hasil penelusuran staf kami yang rutin melakukan patroli gepeng, rumah kosong ini sering digunakan sebagai markas gepeng. Beberapa kali ada yang berhasil kabur, ternyata larinya ke sana. Hari ini kami mengambil tindakan agar tidak dijadikan kegiatan negatif,” terang Arya Suardana.
Sebelum aksi penggembokan, Satpol PP juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, untuk menyampaikan persoalan itu kepada pemilik rumah. Hanya saja dari keterangan Kelian Banjar Galiran Gede Riasa yang mendampingi Satpol PP, tidak mengetahui persis siapa pemilik rumah tersebut.
Beberapa tahun lalu, memang sempat ada aktivitas di rumah kosong itu. Usaha pengobatan herbal pernah membuka praktik di sana. Namun tidak berselang lama, rumah tersebut kembali kosong dan tidak berpenghuni. Satpol PP pun memutuskan untuk memasang gembok pada pintu depan rumah. Tujuannya agar tidak dijadikan rumah persembunyian orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan dapat mengancam ketertiban daerah.
Sementara itu saat penggembokan, juga ditemukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang memang sering berkeliaran di sana. ODGJ itu pun diberi pembinaan untuk kembali ke rumahnya.7 k23
Komentar