nusabali

Penyebab Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Terkait Kebakaran 19 Vila di Seminyak

  • www.nusabali.com-penyebab-kebakaran-akibat-korsleting-listrik-terkait-kebakaran-19-vila-di-seminyak

Sebagai petunjuk penyebab kebakaran itu adalah dua bungkus abu arang sisa kebakaran dan satu bungkus kabel instalasi listrik sisa kebakaran. Barang bukti itu sudah dibawa tim Labfor Polda Bali.

MANGUPURA, NusaBali
Penyebab kebakaran hebat 19 unit vila Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung yang terjadi pada Kamis (25/7) malam sekitar pukul 21.30 Wita akhirnya terungkap. Berdasarkan hasil penyelidikan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali, diketehui penyebab kebakaran akibat korsleting listrik di lantai II vila nomor 9.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan persnya, Minggu (28/7) mengatakan pasca peristiwa kebakaran di The Amasya Villas itu, Tim Labfor Polda Bali dipimpin Kasubbid Fiskom AKBP Anang Kusnadi turun ke TKP, pada Sabtu (27/7). AKBP Anang dibantu oleh Kompol Made Agus Adi Putra dan Briptu Nazuha didampingi Panit Sidik Polsek Kuta melakukan penyelidikan sejak pukul 15.30 Wita sampai pukul 17.00 Wita. Titik sasaran pemeriksaan adalah vila nomor 9, di mana titik api pertama kali muncul berdasarkan keterangan para saksi mata pada saat kejadian.

Hasil pemeriksaan mendalam pada vila yang berada di sisi barat itu disimpulkan penyebab kebakaran akibat korsleting listrik. “Adapun barang bukti yang diamankan sebagai petunjuk penyebab kebakaran itu adalah dua bungkus abu arang sisa kebakaran dan satu bungkus kabel instalasi listrik sisa kebakaran. Barang bukti itu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Labfor Polda Bali,” ungkap Kombes Jansen.

Diberitakan sebelumnya, para saksi mata yang melihat pertama kali kebakaran muncul di lantai II vila nomor 9. Api dengan cepat membesar, kemudian merembet ke vila nomor 12. Kobaran api makin tak terkendali hingga akhirnya melalap 19 dari 20 vila yang ada di lokasi.

Salah seorang saksi mata Ketut Warta yang bekerja sebagai Satpam di TKP, kepada polisi mengatakan sekitar 21.30 Wita sempat berkeliling vila. Pada saat itu saksi asal Banjar Dinas Kelodan, Suwug, Kecamatan Sawan, Buleleng ini melihat api di lantai II vila nomor 9. Melihat kobaran api itu saksi langsung lapor kepada pegawai lainnya dan berusaha memadamkan api dengan menyemprotkan air menggunakan selang.

Salah seorang saksi mata lainnya, Kadek Wardana yang bekerja sebagai engineering, mengaku sempat berusaha memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Sayangnya api tak dapat dijangkau karena terlalu tinggi. Apalagi saat itu angin cukup kencang. Kobaran api di titik awal itu merembet ke vila nomor 12. Akhirnya api tak bisa dikendalikan. 7 pol

Komentar