nusabali

Sembilan Produk Unggulan Buleleng Diusulkan HKI Indikasi Geografis

  • www.nusabali.com-sembilan-produk-unggulan-buleleng-diusulkan-hki-indikasi-geografis

SINGARAJA, NusaBali - Sebanyak 9 produk unggulan khas Buleleng diusulkan mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Indikasi Geografis.

Usulan ini jika disetujui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM), diharapkan dapat meningkatkan nilai jual.

Data Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Buleleng, sembilan usulan HKI Indikasi Geografis itu diantaranya, Garam Piramida Pemuteran, Manggis Gepeng Madenan, Alpukat Jelebo Madenan, Mangga Bikul Menyali, Mangga Amplem Sari Bondalem, Strawberry Pancasari, Duren Bestala, Kopi Arabika Wanagiri, Mangga Harumanis Depeha dan Anggur Banjar.

Kepala Brida Buleleng Made Supartawan, Minggu (28/7) mengatakan, sembilan usulan itu diusulkan pada tahun 2023. Hanya saja dalam pengusulan nanti, tim dari Kemenkumham akan meninjau usulan yang sekiranya dapat masuk dan dilanjutkan. Dari semua usulan, akan dipilih yang paling memungkinkan dan layak.
“HKI Indikasi Geografis ini khusus untuk kekhasan suatu daerah dan hanya ada di Buleleng saja. Kalau dalam proses ditemukan di tempat lain, maka usulan akan ditolak,” ucap Supartawan.
Dari 9 data usulan tersebut, Supartawan memprioritaskan Anggur Banjar. Produk hortikultura ini diprioritaskan karena sesuai informasi dan kajian peneliti, Anggur hitam yang dibudidayakan di Kecamatan Banjar sifatnya khusus dan spesifik. Varietas anggur hitam ini jika dikembangkan di daerah lain, maka rasanya akan berbeda.

Brida Buleleng pun akan melakukan kajian lebih jauh terhadap budidaya anggur hitam di Banjar. Sebab di sejumlah wilayah Seririt dan Gerokgak, juga banyak dikembangkan anggur hitam yang nampak sejenis. “Nanti kami rencananya akan undang kelompok-kelompok tani juga untuk mengkaji apakah budidaya anggur di Banjar, Seririt dan Gerokgak bisa disatukan. Tentu harus ada kesamaan dari varietas dan rasa,” kata Supartawan.

Sementara itu seluruh biaya yang timbul dari pengusulan ini ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Buleleng. HKI Indikasi Geografis ini pun sedang digencarkan Pemkab Buleleng untuk mendapatkan sejumlah keuntungan. Selain diakui sebagai produk unggulan daerah, ketika sudah memegang HKI Indikasi Geografis juga dapat meningkatkan nilai jual produk, terutama produk hilirisasinya.

“Contohnya seperti kopi Kintamani dan kopi Pupuan yang sudah mengantongi indikasi geografis, ada standar harga jual. Ini juga akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terang pejabat asal Desa/Kecamatan Busungbiu ini.7 k23

Komentar