nusabali

Potensi Pelanggaran Pilkada Lebih Tinggi

  • www.nusabali.com-potensi-pelanggaran-pilkada-lebih-tinggi

SINGARAJA, NusaBali - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat persoalan selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

Peringatan ini kembali diserukan karena potensi pelanggaran saat Pilkada lebih tinggi dibandingkan dengan Pileg/Pilpres 2024. Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna usai membuka rapat pengawasan pemilih partisipatif pada Pilkada 2024 dengan sejumlah stakeholder, di Buleleng, Senin (29/7).

Tirta Suguna mengatakan, potensi pelanggaran Pilkada lebih tinggi dibandingkan dengan Pileg dan Pilpres 2024 yang disebabkan ranahnya berdekatan dengan proses-proses penyelenggaraan dan pengawasan yang berjalan. Pasangan calon yang akan berkompetisi juga bersentuhan langsung dengan masyarakat Bali. 

Sehingga sangat rentan terjadi gesekan antar pendukung dan peserta Pilkada.  “Disini lah kita memerlukan pengawasan dengan melibatkan seluruh stakeholder. Sebab kalau melihat kapasitas jumlah pengawasan yang dimiliki masih terbatas, tentu kami mengharapkan sinergi semua pihak,” ujar Tirta Suguna.

Kata Tirta Suguna, seluruh potensi pelanggaran bisa terjadi. Selain melibatkan peserta Pilkada baik parpol maupun pasangan calon, juga bisa mengimbas kepada ASN. Golongan ASN disebut Tirta Suguna memiliki kerentanan tinggi terjerat pelanggaran Pilkada, karena kedekatan diri dengan parpol atau dengan pasangan calon. 

“ASN dan Perbekel jangan sampai ada yang berpolitik praktis, baik karena terlibat langsung dalam proses, mendukung parpol atau salah satu kandidat,” kata dia.

Sementara anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat memberikan materi pengawasan partisipatif menegaskan, berkaca dari pelaksanakan Pemilu 2024 lalu, masih ada riak-riak dugaan pelanggaran. Hanya saja belum semua masyarakat yang berani menyampaikan ke Bawaslu. Meskipun ruang untuk pelaporan dugaan terbuka lebar.

“Kami roadshow di sembilan kabupaten kota untuk mendorong masyarakat sebagai pemilih partisipatif. Tujuannya masyarakat ikut bersama-sama memastikan proses tidak ada potensi dan pelanggaran. Proses demokrasi benar-benar mewujudkan calon pemimpin sesuai harapan masyarakat,” terang Ariyani.k23

Komentar