Polres Gianyar Awasi Vila dan Hotel
Laboratorium Narkoba Rahasia
Clandestine Lab
Warga Negara Asing
Polres Gianyar
Kapolres Gianyar
AKBP Umar
GIANYAR, NusaBali - Polres Gianyar mengawasi dan mendata hotel, vila, dan resort di Kabupaten Gianyar. Pengawasan ini dilakukan pasca terbongkarnya laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) yang dikendalikan warga negara asing (WNA) di sebuah vila di Jalan Desa Keliki Kawan, Kecamatan Payangan, Gianyar.
Kapolres Gianyar AKBP Umar mengatakan, Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan pihak desa maupun adat melakukan pendataan jumlah vila, aktivitas wisatawan, dan data wistawan yang menginap untuk memastikan kegiatan mereka agar tidak terulang kejadian serupa.
“Sebenarnya sebelum pengungkapan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) kami bersama-sama melakukan penyelidikan terhadap vila yang ada laboratorium narkoba rahasia itu, tapi untuk penyampaian ke publik langsung oleh BNN,” kata AKBP Umar, Selasa (30/7).
Menurutnya, saat ini semua tim yakni Bhabinkamtibmas maupun tim intel Polres Gianyar sedang melakukan pendataan dan memastikan kegiatan-kegiatan WNA termasuk wisatawan domestik yang tinggal lama di Bali, khususnya Gianyar. “Sejauh mana kegiatan mereka, apa yang dikerjakan detail kami lakukan itu, sedang dikerjakan,” imbuhnya. AKBP Umar mengaku Polres Gianyar berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba.
Sebelumnya, BNN menangkap warga negara Filipina, Diego Alejandro Santos (DAS) yang memproduksi narkoba jenis baru yang pertama kali ditemukan di Indonesia yakni Dimethyltryptamine (DMT). Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menuturkan pengungkapan bermula penelusuran tim BNN.
“Kami menemukan sebuah tenda terbuat dari terpal terletak di depan vila dengan kondisi jalan yang terjal. Di dalam tenda ditemukan bahan-bahan kimia beserta peralatan laboratorium, seperti gelas ukur, beaker glass, magnetic stirrer, dan peralatan lainnya,” jelasnya saat menggelar press rilis di lokasi lab, Selasa, (22/7).
Di dapur vila, tim menemukan sebuah toples dan sebuah wadah plastik berisi cairan bening yang disimpan di dalam kulkas. Setelah melakukan pemeriksaan secara laboratories cairan tersebut diketahui mengandung narkotika jenis DMT. Anggota mengamankan 3 orang berkewarganegaraan Filipina yaitu seorang laki-laki berinisial DAS dan dua orang perempuan berinisial PMS (ibu DAS) dan DOS (adik DAS).
“Tersangka DAS mengakui aktivitas laboratorium gelap narkotika ini diinisiasi dan didanai oleh AMI, warga negara Yordania,” ungkap AKBP Umar. Barang bukti narkotika dan psikotropika yang diamankan sebanyak 217 item yang ditemukan di 2 TKP tersangka DAS dan AMI. 7 nvi
1
Komentar