Sudah 20 Tahun Nyantol di Pimpinan DPR RI, Panja Minta RUU PPRT Segera Disahkan
JAKARTA, NusaBali - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sampai saat ini belum disahkan. Padahal, sudah 20 tahun diperjuangkan. Ketua Panja RUU PPRT DPR RI, Willy Aditya mengatakan, pengesahan RUU tersebut kini berada di tangan pimpinan DPR RI.
“Pemerintah sudah membentuk tim untuk membahas ini, tapi kendalanya Ketua DPR RI tidak mau bahas-bahas di rapat paripurna. Kami sudah interupsi berkali-kali,” ujar Willy secara virtual dalam Forum Legislasi bertajuk RUU PPRT Sebagai Upaya Melindungi Pekerja Rumah Tangga di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Selasa (30/7).
Menurut Willy, profesi sebagai pekerja rumah tangga sangat rentan dengan kekerasan dan pelecehan. Untuk itu, perlu diatur bagaimana perlindungan terhadap para pekerja rumah tangga tersebut. “RUU ini, memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga,” ucap politisi dari Fraksi NasDem ini.
Lantaran selama ini, kata Willy, status pekerja rumah tangga tidak diakui sebagai pekerja. Dengan adanya UU itu, nantinya akan menjadi standing point perlindungan bagi mereka yang rentan mengalami diskriminasi. “Selain itu, memberi perlindungan kepada pekerja rumah tangga yang mengalami kekerasan dan eksploitasi,” kata Willy.
Karenanya, menjadi tantangan bagi Baleg (Badan Legislasi) DPR RI mengusulkan RUU tersebut menjadi UU. Terlebih sudah ada surat presiden mengenai RUU tersebut. Kemudian, sudah ada tim yang telah dibentuk pemerintah. Tinggal pimpinan DPR RI memberikan kode agar ini segera dibahas dan secepatnya bisa disahkan. “Nah, tinggal pimpinan kasih kode saja. Saya pikir, dalam seminggu bisa selesai dan menjadi kado terindah bagi DPR RI periode 2019-2024,” imbuh Willy.
Hal senada disampaikan Praktisi Media, M. Munib. Munib mengatakan, RUU PPRT sangat penting untuk disahkan, karena sudah 20 tahun diajukan.
RUU itu pun, dapat memberi perlindungan kepada pekerja rumah tangga baik di dalam dan luar negeri. “Prinsipnya, RUU ini sangat penting agar disahkan dan itu ada ditangan Ketua DPR RI. Harapannya, sebelum 1 Oktober segera disahkan agar menjadi kado dari DPR RI masa bakti 2019-2024 seperti yang dikatakan Bang Willy,” imbuh pria yang juga jurnalis di salah satu media online ini. k22
Komentar