nusabali

Pelaku UMKM Kabupaten Badung Ikuti Bimtek KPK RI

Untuk Tingkatkan Pemahaman Nilai Integritas pada Pelaku Usaha

  • www.nusabali.com-pelaku-umkm-kabupaten-badung-ikuti-bimtek-kpk-ri

MANGUPURA, NusaBali.com - Dalam rangka menanamkan nilai-nilai integritas kepada pelaku usaha, Direktorat Jenderal Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI bersama Inspektorat Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada pelaku UMKM di Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut diikuti oleh pelaku UMKM se-Badung di Lobi Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Selasa (30/7).

Kegiatan Bimtek tersebut dihadiri Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting ST MM, Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti, beserta jajaran, Pemateri dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, I Nyoman Darmawan selaku Fungsional Pembina Industri Ahli Madya, Pemateri dari KPK RI Dion Hardika Sumarto dan pelaku UMKM se-Badung.

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting mengungkapkan, KPK dalam menjalankan tugas memiliki strategi Trisula dalam pemberantasan korupsi. Di antaranya strategi penindakan, strategi pencegahan, serta strategi pendidikan. Bimtek ini lebih menekankan pada Sula Pendidikan yang lebih menyasar kepada masyarakat terutamanya para pelaku UMKM. 

“Ketika kita membentuk manusianya, kita ingin membentuk manusia yang ia sadar kalau perilaku korupsi itu menyebabkan kerugian di banyak hal,” ujarnya.

Lanjutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 menyatakan bahwa perkara korupsi yang ditangani oleh KPK itu menyangkut dua hal. Pertama, melibatkan penyelenggara negara, aparat penegak hukum, dan yang kedua nilai nominal korupsi di atas Rp 1 miliar. 

Terkait mengundang dunia usaha, pihaknya mengungkapkan sampai Bulan Maret di tahun 2024 ini KPK RI sudah menangani kasus sebanyak 1648 pelaku korupsi.

Dia merinci kelompok yang paling banyak tersangkut kasus korupsi justru dari pengusaha, yakni sebanyak 468 pelaku. “Karena memang pengusaha yang kemudian melakukan kegiatan korupsinya bersama-sama dengan aparat penegak hukum dan penyelenggara negara itu kita tangani juga. Pelaku usaha menjadi bagian yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi,” imbuhnya. 

Ridwan Ginting berharap, melalui kegiatan bimtek ini para pelaku usaha atau pengusaha sadar bahwa perilaku korupsi sangat merugikan keuangan negara. Sehingga dengan demikian akan mampu menciptakan lingkungan pengusaha yang bersih, dan berintegritas. “Saya harapkan Bapak dan Ibu semuanya dapat memberikan perhatian dan bisa mendapatkan manfaat dari kegiatan ini,” katanya.


Sementara itu Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti ditemui secara terpisah menambahkan, kegiatan bimbingan teknis bagi pelaku UMKM ini diikuti oleh 100 peserta. Pihaknya sangat menyambut baik atas diselenggarakannya kegiatan yang diselenggarakan oleh KPK Republik Indonesia khususnya dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat di Kabupaten Badung. 

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung telah diberikan ruang dalam rangka meningkatkan upaya-upaya dalam membangun dunia usaha yang lebih positif di Kabupaten Badung serta meningkatkan etika bisnis di kalangan pelaku UMKM.

“Dengan adanya pemahaman tentang dunia usaha yang lebih berintegritas, kami berkeyakinan perekonomian di Kabupaten Badung akan lebih tumbuh dengan positif, kompetitif, dan profesionalisme,” ujarnya.

Setelah digelar bimbingan teknis ini, ke depan pihaknya berharap para pelaku UMKM dapat membantu perekonomian di Kabupaten Badung. “Kita ketahui bersama, dengan perkembangan dunia kepariwisataan yang semakin pesat, justru membutuhkan dunia usaha yang lebih profesional dan lebih berintegritas,” sebutnya. @ind

Komentar