DPRD Badung Tetapkan Rancangan Perubahan APBD 2024
MANGUPURA, NusaBali - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan penutupan Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, di Ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung, Rabu (31/7).
Atas target pendapatan daerah yang tinggi pada Perubahan APBD 2024, DPRD Badung melihat keyakinan dari pemerintah daerah dalam menyentuh target tersebut.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Made Sunarta. Rapat juga dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa bersama pejabat di lingkungan Pemkab Badung, pimpinan instansi vertikal, direksi perusahaan daerah serta tenaga ahli DPRD dan fraksi.
Parwata memberikan apresiasi kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta beserta jajaran atas keyakinannya untuk mencapai pendapatan Rp 11,2 triliun dan belanja Rp 12,1 lebih pada perubahan APBD 2024. Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 993,9 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 154,2 miliar lebih.
“Jadi nampaknya beberapa indikator yang bisa meyakinkan pemerintah kepada kami di DPRD. Kami pimpinan dan seluruh anggota DPRD telah diyakinkan oleh bupati bersama dengan jajarannya bahwa pertumbuhan ekonomi Badung akan bertumbuh secara signifikan. Dan pendapatan daerah dari PHR akan meningkat dari jumlah tamu yang datang dan penerbangan yang semakin meningkat baik dalam maupun luar negeri,” kata Parwata.
Atas keyakinan tersebut, pihaknya bersama seluruh anggota DPRD Badung sepakat untuk bersama-sama menetapkan ranaperda perubahan APBD 2024 menjadi peraturan daerah (perda). “Semoga ini akan bisa meningkatkan kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat jadi lebih baik lagi,” harap Parwata. @ ind
Komentar