nusabali

‘Jadikan FAD Pelopor dan Pelapor Hak Anak’

  • www.nusabali.com-jadikan-fad-pelopor-dan-pelapor-hak-anak

Peran sebagai pelopor dan pelapor diharapkan dapat membantu menyampaikan hambatan atau keluhan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak.

DENPASAR, NusaBali 
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, mengajak Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Bali untuk berperan aktif sebagai pelopor dan pelapor (2P) pemenuhan hak dan perlindungan anak. Hal itu disampaikan dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 yang berlangsung di Gedung Nari Graha, Niti Mandala, Denpasar, Rabu (31/7). 

Sekda Dewa Indra menegaskan bahwa FAD harus menjadi agen perubahan dan inspirasi bagi teman-teman mereka. Peran sebagai pelopor dan pelapor diharapkan dapat membantu menyampaikan hambatan atau keluhan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak. FAD juga diminta untuk terus berpartisipasi aktif dalam menyampaikan aspirasi mereka.

Dalam acara ini, Sekda Dewa Indra juga membacakan sambutan Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, yang menekankan pentingnya peran anak dalam pembangunan bangsa. Mahendra Jaya menyatakan bahwa perlindungan anak mencakup segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal. Dia juga menekankan pentingnya menjaga anak-anak dari kekerasan dan diskriminasi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28B Ayat (2).

Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2010, jumlah anak di Bali berkisar di angka 1.296.000 orang atau sekitar 30 persen dari populasi penduduk Bali. Anak-anak yang ada dalam panti berjumlah sekitar 3.000 anak. Pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 Provinsi Bali Tahun 2024 merupakan suatu momentum penting partisipasi anak dalam pembangunan bangsa, di mana suara anak-anak harus didengar dan dihargai.

“Melalui Forum Anak Daerah Provinsi Bali, kami ingin memberikan wadah bagi anak-anak untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan menyampaikan aspirasinya. Dalam rangka mewujudkan hak anak-anak untuk berpartisipasi tersebut, kami memiliki kewajiban untuk membekali Forum Anak dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan,” imbuhnya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Bali Luh Ayu Aryani, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anak tentang nasionalisme, kebhinekaan, dan persaudaraan serta penguatan karakter anak. 

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran anak sebagai pelopor dan pelapor dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak sekaligus memberikan informasi dan pengetahuan untuk meningkatkan kapasitas anak sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.

Hari Anak Nasional ke-40 Provinsi Bali dimeriahkan dengan penampilan tarian penyambutan, pembacaan puisi, dan olah vokal dari anak-anak Panti Sosial Asuhan Anak Udyana Wiguna. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi seperti OJK, PT Bank BPD Bali, Kapolda Bali, serta segenap kepala perangkat daerah Provinsi Bali terkait.

Sebelum meninggalkan lokasi acara, Sekda Dewa Indra mengajak kepala perangkat daerah Provinsi Bali untuk meninjau dan membeli hasil karya anak-anak disabilitas yang dipajang di area Nari Graha. Dia berharap semua pihak terus bertanggung jawab akan terpenuhinya hak-hak anak, untuk mencapai tujuan yaitu kesejahteraan anak-anak Bali khususnya dan anak-anak Indonesia pada umumnya. 7 a

Komentar