nusabali

Terduga Teroris Rencanakan Aksi Bom Bunuh Diri di Rumah Ibadah

  • www.nusabali.com-terduga-teroris-rencanakan-aksi-bom-bunuh-diri-di-rumah-ibadah

JAKARTA, NusaBali.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menggagalkan rencana aksi teror bom bunuh diri yang ditargetkan pada dua tempat ibadah di Malang, Jawa Timur. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/8/2024), mengungkapkan bahwa seorang tersangka berinisial HOK (19) telah ditangkap.

HOK, seorang pelajar yang juga simpatisan kelompok teroris Daulah Islamiyah berafiliasi dengan ISIS, ditangkap di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, pada Rabu (31/7) pukul 19.15 WIB. 

Selain HOK, Densus 88 juga mengamankan beberapa orang lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga saat ini, tiga orang telah diamankan oleh Polda Jawa Timur, termasuk tersangka utama HOK.

"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi," ungkap Brigjen Pol. Trunoyudo.

Pada Kamis (1/8) ini, Densus 88 bersama Polda Jawa Timur melakukan penggeledahan di rumah kontrakan HOK yang berada di Kompleks Perumahan Bunga Tanjung, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Malang. "Ini rumah sewa. Info sementara, disewa dua tahun dan baru jalan 1,5 tahun," kata Brigjen Pol. Trunoyudo.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu botol cairan bahan peledak berdaya ledak tinggi, satu ketapel, dan sebuah toples berisi gotri atau bola logam kecil. Barang-barang ini diduga akan digunakan dalam aksi teror yang direncanakan.

Atas tindakannya, HOK akan dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Dengan ditangkapnya HOK dan rekan-rekannya, Densus 88 telah mencegah potensi ancaman yang dapat menimbulkan korban jiwa dan kerusakan besar di wilayah Malang. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban umum. *ant

Komentar