Pertamina Patra Niaga Sidak Penggunaan LPG Bersubsidi di Bangli
BANGLI, NusaBali.com - Pertamina bersama Pemerintah Daerah Bali melakukan pengawasan terpadu terhadap penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) di sejumlah tempat usaha di Kabupaten Bangli pada Rabu (31/7/2024). Pengawasan ini melibatkan Sales Branch Manager IV Bali Pertamina Patra Niaga I Made Bilan, perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi Bali, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, serta Hiswana Migas DPC Bali.
Sidak menyasar sejumlah hotel, restoran, katering (Horeka), toko, hingga peternakan ayam. Langkah ini bertujuan memastikan penggunaan LPG subsidi 3 Kg tepat sasaran dan sesuai dengan golongan yang berhak menerima.
Hasil dari pengawasan ini menemukan satu usaha restoran yang tidak berhak mendapatkan LPG subsidi namun masih menggunakan LPG bersubsidi 3 kg. Pemerintah Daerah langsung memberikan edukasi kepada pemilik usaha, sementara Pertamina melakukan penukaran tabung di tempat dengan tabung Bright Gas non-subsidi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi, Kamis (1/8/2024), menekankan pentingnya peran Pemda dalam mengedukasi konsumen, khususnya pelaku usaha, untuk menggunakan LPG sesuai peruntukannya.
"Sudah ditentukan mengenai klasifikasi masyarakat atau usaha yang berhak menggunakan LPG tiga kilogram dan kami harapkan para pelaku usaha turut mendukung program Subsidi Tepat LPG melalui kegiatan usahanya," ujar Ahad.
Ahad menambahkan bahwa pada saat pengawasan, pihaknya juga mendorong pelaku usaha untuk beralih menggunakan LPG non-subsidi jika masih menggunakan LPG subsidi 3 kg.
Sebelumnya Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa Pertamina akan terus meningkatkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi serta Pemda Bali untuk pengawasan lebih lanjut. "Bersama dengan Pemda Bali dan Dirjen Migas, Pertamina akan terus mendukung tindakan pengawasan melalui kegiatan sidak rutin yang akan diperluas ke wilayah-wilayah lain pada kesempatan berikutnya," kata Heppy.
Dalam upaya pengawasan ini, Pertamina juga langsung menghubungkan pelaku usaha yang masih menggunakan LPG 3 kg subsidi dengan agen LPG non-subsidi terdekat untuk proses penggantian. Langkah ini diambil untuk memastikan kuota LPG subsidi tetap terjaga untuk rumah tangga tidak mampu dan usaha mikro.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina diberikan penugasan oleh pemerintah untuk mendistribusikan LPG 3 kg bersubsidi secara tepat sasaran. Pertamina bersama pemerintah daerah dan instansi terkait berkomitmen untuk mengawasi distribusi LPG bersubsidi ini agar tepat sasaran. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau layanan pesan antar LPG non-subsidi, Pertamina menyediakan layanan call center di nomor 135.
1
Komentar