nusabali

Rutan Digeladah, Barang Terlarang Diamankan

  • www.nusabali.com-rutan-digeladah-barang-terlarang-diamankan

Penggeledahan oleh tim gabungan yakni petugas Rutan Negara, anggota TNI/Polri, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jembrana, dan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali.

NEGARA, NusaBali 
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara, Jembrana, menggelar penggeledahan gabungan bersama sejumlah stakeholder, Kamis (1/8). Dalam penggeledahan gabungan ini, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang di blok hunian warga binaan.

Selain menjadi salah satu kegiatan rutin, penggeledahan gabungan ini digelar dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-79. Penggeledahan oleh tim gabungan yakni petugas Rutan Negara, anggota TNI/Polri, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jembrana, dan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali. 

Tim menyisir seluruh area di dalam rutan. Dimulai dari blok hunian, sarana asimilasi edukasi, ruang kerja, serta area-area lain yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang-barang terlarang. Sebelum menggeledah blok hunian, juga dilakukan pengggeledahan badan terhadap seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim menemukan beberapa barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam rutan. Beberapa barang terlarang yang diamankan itu, diantaranya berupa korek gas, alat pencukur, kartu remi, serta benda-benda berbahan dari kaca dan logam yang simpan tanpa izin resmi dari pihak rutan. "Barang-barang hasil penggeledahan ini akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi asal-usul pemiliknya dan akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di rutan. Nantinya seluruh barang-barang ini juga akan dimusnahkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan lebih lanjut," ujar Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono.

Lilik mengatakan, kegiatan penggeledahan gabungan ini juga menjadi tindak lanjut dari instruksi Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas). Khususnya terkait pentingnya sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait upaya menjaga keamanan dan ketertiban Rutan dan Lapas. "Selama ini kita juga biasa laksanakan gabungan. Kemudian dari Kanwil juga mengintruksikan agar kami rutin melaksanakan penggeledahan 3 kali seminggu, dan itu pun sudah kami laksanakan," ucap Lilik.

Dalam kegiatan penggeledahan gabungan kemarin, Lilik mengatakan, juga dilaksanakan tes urine terhadap 15 orang narapidana, khususnya yang terkait kasus narkotika. Hasil tes menunjukkan seluruh sampel negatif terhadap indikator narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.7ode

Komentar