Restoran di Bangli Ketahuan Pakai LPG 3 Kg
Peran pemerintah di daerah sangat penting dalam mengedukasi konsumen dan pelaku usaha agar menggunakan LPG sesuai peruntukan.
BANGLI, NusaBali
Pertamina bekerja sama dengan Pemprov Bali dan pemkab/kota di Bali, melakukan pengawasan terpadu terhadap penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di berbagai tempat usaha, abu (31/7). Kegiatan ini menyasar sejumlah hotel, restoran, dan katering (Horeka), toko, dan peternakan ayam di Kabupaten Bangli.
Kegiatan yang diprakarsai Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali ini bertujuan untuk memastikan penggunaan LPG bersubsidi 3 kg tepat sasaran, sesuai dengan peruntukan untuk masyarakat kurang mampu dan usaha mikro. Turut hadir dalam kegiatan pengawasan ini adalah Sales Branch Manager IV Bali Pertamina Patra Niaga I Made Bilan; perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi Bali; Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Provinsi Bali; serta Hiswana Migas DPC Bali.
Dalam operasi tersebut, ditemukan satu restoran yang tidak berhak menggunakan LPG bersubsidi, namun masih kedapatan menggunakan tabung LPG 3 kg. "Setelah ditemukan, petugas langsung memberikan edukasi kepada pihak restoran, dan Pertamina segera melakukan penggantian tabung di tempat dengan Bright Gas," kata Ahad Rahedi, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Kamis (1/8).
Ahad Rahedi menegaskan peran pemerintah di daerah sangat penting dalam mengedukasi konsumen dan pelaku usaha agar menggunakan LPG sesuai peruntukan. Hal ini juga untuk menghindari penggunaan LPG non-PSO yang dijual dengan harga lebih murah dari harga resmi, yang dapat merugikan konsumen.
Heppy Wulansari, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menambahkan bahwa Pertamina akan terus meningkatkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi serta Pemprov Bali untuk pengawasan lebih lanjut. "Kami akan memperluas kegiatan sidak rutin ke wilayah-wilayah lain untuk memastikan penggunaan LPG bersubsidi tepat sasaran," ujar Heppy.
Selama razia, tim pengawas juga menghubungkan pelaku usaha yang masih menggunakan LPG bersubsidi dengan agen LPG non-subsidi terdekat, untuk memudahkan mereka dalam melakukan penggantian tabung sesuai ketentuan. Langkah ini diambil untuk memastikan kuota subsidi LPG dapat dinikmati oleh rumah tangga kurang mampu dan usaha mikro yang berhak.
"Terima kasih kami ucapkan kepada pelaku usaha Horeka yang telah mendukung program Subsidi Tepat LPG dengan beralih menggunakan LPG non-subsidi untuk kegiatan usahanya," tutup Heppy.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina bertugas mendistribusikan LPG bersubsidi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta instansi terkait untuk mengawasi distribusinya agar tepat sasaran. Konsumen yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menggunakan layanan pesan antar LPG non-subsidi dapat menghubungi call center Pertamina di nomor 135. 7mao
Komentar