Digerebek Imigrasi, WNA Nigeria Nekat Lompat dari Lantai III
MANGUPURA, NusaBali - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali mengamankan sebanyak 7 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang menyalahi ijin tinggal pada Selasa (30/7) lalu.
Saat digerebek di kos elit di kawasan Jalan Imam Bonjol, Denpasar, salah satu WNA berinisial AVC nekat lompat dari lantai III kos dan akhirnya mengalami luka-luka.
“Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani perawatan akibat berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari lantai tiga hotel di Jalan Imam Bonjol Denpasar,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y Pasaribu melalui siaran pers pada Jumat (2/8).
Selain AVC, Tim Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar mengamankan 6 WNA Nigeria lainnya yang melakukan pelanggaran keimigrasian yaitu overstay. Keenam WNA Nigeri tersebut masing-masing CHF, TFA, PUE, OFA, CCE, dan SCC.
Pramella menjelaskan jika pelanggaran Keimigrasian berupa overstay lebih dari 60 hari yang dilakukan oleh 7 WNA Nigeria saat ini ditangani oleh Kanim Denpasar merupakan salah satu jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh WNA.
Berdasarkan kasus tersebut, Pramella juga miminta jajarannya untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat, mulai dari sejak WNA tersebut tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai sampai kegiatan dan keberadaannya di wilayah Bali. Dia mengaku, proses pengawasan terhadap WNA selama ini memang belum sempurna, namun hal tersebut tidak menjadi sebuah alasan. Pihaknya akan tetap berkomitmen bekerja keras dalam melaksanakan pengawasan Keimigrasian terhadap WNA secara maksimal.
“Saya memberikan apresiasi yang setingi-tingginya kepada pihak dari Polda Bali, Bais TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam, Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, yang telah membantu kami berkolaborasi dalam penanganan masalah ini. Semoga ke depannya sinergi, kolaborasi, silaturahmi, dan kerja sama kita semakin kuat khususnya dalam hal pengawasan Warga Negara Asing di Provinsi Bali,” harapnya. 7 ol3
1
Komentar