Bapenda Denpasar Siapkan Pelayanan di Arena CFD
Jelang Jatuh Tempo Pembayaran Pajak PBB P2
DENPASAR, NusaBali - Menjelang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) pada 31 Agustus mendatang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar akan menyiapkan pelayanan pembayaran pajak PBB P2 di arena car free day (CFD), Lapangan Niti Mandala, Denpasar, Minggu (4/8).
Pelayanan ini diberikan untuk memudahkan masyarakat atau wajib pajak (WP) membayar pajak saat hari libur.
Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Jumat (2/8), menyatakan menjelang jatuh tempo pembayaran PBB P2 pada 31 Agustus, perluasan pelayanan terus dilaksanakan. Salah satunya dengan memberikan pelayanan pembayaran pajak di arena car free day.
Terobosan ini, kata dia, dilaksanakan serangkaian menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pelayanan di arena car free day diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang tidak sempat melaksanakan pembayaraan saat hari kerja. Masyarakat atau wajib pajak cukup membawa SPPT PBB P2 atau Nomor Objek Pajak PBB P2 saat hendak melaksanakan pembayaraan.
“Pada intinya pelayanan di arena car free day ini dilaksanakan guna memberikan kemudahan bagi masyakarat atau wajib pajak untuk membayar pajak PBB P2 sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang,” ujarnya.
Di samping memberikan pelayanan di arena CFD, Pemkot Denpasar juga memberikan insentif fiskal dengan menerbitkan Perwali No 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Sanksi Denda Administrasi Pajak Daerah. Kebijakan ini berlaku sampai dengan 30 November 2024 mendatang untuk piutang pajak sampai tahun 2023 ke bawah.
Pemberian insentif fiskal atau keringanan pajak ini tidak hanya untuk PBB P2 tetapi juga untuk PBJT. Tak hanya itu, pemkot juga memberikan reward berupa sepeda motor listrik sebanyak 8 unit kepada wajib pajak khusus PBB P2 yang melakukan pembayaran pajak melalui kanal digital. 7 mis
Komentar