nusabali

Lima Kecamatan Rawan Kasus Perusakan Alat Peraga

Bawaslu Tabanan Petakan Kerawanan Pilkada 2024

  • www.nusabali.com-lima-kecamatan-rawan-kasus-perusakan-alat-peraga

TABANAN, NusaBali - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan petakan kerawanan Pilkada Tabanan 2024. Ada lima kecamatan yang dikategorikan rawan perusakan alat peraga. Dari lima kecamatan tersebut adalah Kecamatan Penebel, Baturiti, Tabanan, Kerambitan dan Pupuan. Terhadap pemetaan ini Bawaslu pun siaga dan terus melakukan sosialisasi pencegahan.

Ketua Bawaslu Tabanan Ketut Narta mengatakan, lima kecamatan dicatat rawan perusakan alat peraga karena berkaca dari perhelatan pemilu sebelumnya. Artinya dalam hajatan tersebut ada saja kejadian perusakan alat peraga. 

“Tapi kebanyakan tidak bisa dibuktikan karena tidak ada melapor. Sehingga sebagai upaya pencegahan kami akan lakukan sosialisasi,” ujar Narta disela-sela kegiatan rapat koordinasi pengawasan pemilihan partisipatif dan launching pemetaan kerawanan Pilkada Serentak 2024, Jumat (2/8). 

Menurutnya sosialisasi ini akan dilakukan dengan melibatkan para camat maupun kepala desa di masing-masing kecamatan untuk koordinasi guna meminimalisir adanya perusakan alat peraga pada Pilkada Tabanan tahun 2024. 

Tak hanya itu Narta menegaskan potensi kerawanan lainnya juga dicatat dalam pendataan pemilih. Sebab dalam pendataan untuk Pemilu Tahun 2024 kemarin banyak pemilih yang memenuhi syarat namun tidak tercatat dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Sebab ada 2.000 pemilih masuk dalam pemilih khusus. 

“Nah, disini kan adanya kelalaian dari kawan-kawan Pantarlih dalam coklit sehingga muncul daftar pemilih khusus. Hal ini juga menjadi atensi kita. Supaya dalam perhelatan Pilkada Tabanan ini daftar pemilih akurat,” tegas Narta. 


Dalam kesempatan tersebut, Narta juga mengingatkan para ASN di Pilkada Tabanan tetap menjaga netralitasnya. Apalagi sebelumnya telah dilakukan rapat koordinasi melibatkan Sekda Tabanan dan kepala OPD terkait.

“Kami juga terus akan koordinasi dan sosialisasi melibatkan para camat maupun perbekel untuk mengetahui apa saja yang boleh dan tidak dilakukan para ASN di Pilkada Tabanan ini,” tandas mantan Komisioner KPU Tabanan, ini. des

Komentar