nusabali

Sopir Taksi ‘Bonyok’ Dikeroyok, Dipicu Rebutan Turis di Kawasan Pecatu

  • www.nusabali.com-sopir-taksi-bonyok-dikeroyok-dipicu-rebutan-turis-di-kawasan-pecatu

Sayangnya, petunjuk-petunjuk yang disodorkan tidak membuat polisi bisa dengan mudah menangkap para pelaku

MANGUPURA, NusaBali
Nasib apes dialami oleh salah seorang sopir taksi bernama Jefrianus Vendy Punay,30. Pria yang bekerja di CV Belimbing Sari Tranport babak belur dikeroyok puluhan orang tak dikenal gara-gara dipicu rebutan turis. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di pintu masuk Savaya Baech Club, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, pada Senin (9/7) sekitar pukul 23.30 Wita. Meskipun sudah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke polisi, namun pelaku tak kunjung ditangkap.

Korban yang asal Sukabilulik, Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur itu diketahui mangkal di TKP (Tempat Kejadian Perkara) karena perusahan tempatnya bekerja menjalin bekerja sama dengan Safaya Beach Club. Setiap tamu yang keluar dari tempat hiburan tersebut berhak untuk menggunakan jasa transportasi sesuai dengan perjanjian kerja sama antara perusahaan transport dengan pihak Savaya Beach Club.

Sebelum kejadian pada malam itu, Jefrianus menawarkan jasa transport terhadap beberapa tamu asing. Jefri panggilan akrabnya menawarkan harga Rp 100.000 karena tujuan para calon penumpang hanya 5 menit dari TKP. Untuk memastikan jarak tempuh itu salah seorang dari calon penumpang itu meminta Jefri untuk cek lewat google map. 

Tiba-tiba datang salah satu mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi DK 1756 KZ yang dikemudikan oleh seorang pria yang belakangan diketahui berinisial S. Sopir taksi online yang juga diketahui asal NTT itu menawarkan jasa transportasi kepada calon penumpang Jefri seharga Rp 50.000. Tak disangka para tamu itu memilih naik mobil S. 

“Pada saat itu saya menegur pelaku. Saya bilang, bro kamu tau atau tidak ini pangkalan saya ? Namun pelaku yang saya tau orang timur itu tidak gubris. Kemudian saya bilang, saya juga orang timur. Ini pangkalan sudah ada kerja sama dengan pihak Savaya,” ungkap Jefri kepada wartawan di Denpasar, Sabtu (3/8) sore. 

Karena ditegur korban, pelaku marah dan langsung menantang untuk berkelahi. Pelaku sempat pergi membawa tamu tersebut. Namun selang 30 menit kemudian pelaku datang lagi bersama sekitar 20 orang temannya dengan menaiki sepeda motor. Mereka mempersenjatai diri dengan tongkat besi dan lainnya. 

“Melihat pelaku dan puluhan temannya datang, saya panik. Pelaku S langsung menghampiri saya dan nantang duel. Saya bilang kalau mau duel jangan bawa teman. Seketika sopir tadi langsung tendang hingga saya jatuh,” beber Jefri yang kemarin didampingi penasehat hukumnya Gregorius Suri.

Ketika korban jatuh, para pelaku lainnya melakukan penyerangan. Ada yang menendang dan memukul menggunakan tongkat besi. Akibat pengeroyokan itu korban menderita luka pada sekujur tubuhnya. Luka paling parah pada bagian kepala dan tangan. Ada tiga luka pada bagian kepala, satu luka diantaranya sepanjang 3 centimeter hingga harus dijahit.

Selain menghajar korban secara membabi-buta para pelaku merampas ponsel korban yang kebetulan tersimpan SIM A dan kartu ATM BNI. Para pelaku juga nantang korban untuk buat laporan polisi. Selain itu korban juga diancam dibunuh bersama keluarganya jika berani macam-macam.

Setelah berobat di RS Bali Jimbaran, korban akhirnya membuat laporan polisi di Polsek Kuta Selatan. Pada saat buat laporan polisi dengan nomor Dumas/185/VII/2023/SPKT.Unit Reskrim/Polsek Kuta Selatan, korban langsung menyertakan bukti-bukti yang bisa dijadikan petunjuk bagi pihak kepolisan untuk memburu para pelaku. Salah satu bukti yang paling jelas adalah video pada saat para pelaku mengeroyok korban. Pada video itu mobil milik pelaku S terekam dengan jelas. 

Sayangnya, petunjuk-petunjuk yang disodorkan tidak membuat polisi bisa dengan mudah menangkap para pelaku. Kini sudah hampir sebulan lamanya, polisi juga belum berhasil menangkap aksi main hakim sendiri itu. “Saya merasa kecewa dengan kerja polisi dalam menangani kasus ini. Saya tidak mengatakan polisi tidak bekerja tetapi kerja mereka tidak maksimal. Padahal semuanya sudah jelas. Saya mangkal di sana ada izin kerja sama dengan Savaya Beach Club, bukan taksi liar,” ujar Jefri.

Sementara Gregorius Suri mengatakan peristiwa yang dialami oleh kliennya itu harus menjadi atensi pihak kepolisan. “Ini adalah kejahatan jalanan dan kekerasan. Sebenarnya ini harus segera ditindak polisi. Kalau para pelaku tidak ditangkap sebagai efek jera mereka akan dengan bebas meneror korban atau bahkan bertindak serupa dengan orang lain lagi,” ungkap pengacara yang akrab disapa Greg ini. 

Melihat respons dari kepolisian yang lamban, Greg harus melakukan berbagai upaya hukum, termasuk mengadu ke Bid Propam Polda Bali. Terakhir pihak kepolisian sempat menginterogasi salah seorang saksi terduga pelaku berinisial J. Sayangnya J tidak ditahan polisi, bahkan diizinkan untuk pulang ke NTT. Padahal pasal yang diterapkan adalah Pasal 170 KUHP dan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana perampasan dan/atau pencurian dengan kekerasan.

“Ada satu terduga pelaku berinisial J yang diperiksa polisi namun dia mengelak tidak melakukan pemukulan. Padahal jelas ada di video, J yang menggerakan atau memprovokasi puluhan orang lainnya untuk memukul klien saya secara membabi-buta. Dengan video itu saja sebenarnya polisi sudah punya keyakinan J adalah salah satu pelaku,” tegasnya.

Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dikonfirmasi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut mengatakan, Polsek Kuta Selatan masih menunggu hasil pertemuan antara kedua belah pihak. “Ada upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Rencana akan ada pertemuan para pihak,” ungkap AKP Sukadi.pol

Komentar