Umat Hindu Masih Perlu Bantuan Penasihat Hukum
Pj Gubernur Bali
Sang Made Mahendra Jaya
Diklat Advokasi Nasional
Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah)
DENPASAR, NusaBali - Tidak sedikit umat Hindu yang mengalami kendala ketika harus menyelesaikan permasalahan di ranah hukum karena tidak sanggup mencari penasihat hukum lantaran keterbatasan biaya.
Hal itu dikemukakan Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya saat membuka Diklat Advokasi Nasional Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia di Gedung Nari Graha Denpasar, Sabtu (3/8). Dia
mendukung pelaksanaan diklat yang diharapkan dapat melahirkan pakar-pakar hukum umat Hindu yang berintegritas, profesional, dan setia menegakkan dharma.
“Ini diharapkan mampu menyiapkan sumber daya manusia Hindu yang sadar hukum dan melek hukum, sehingga nantinya mampu mendampingi, memfasilitasi, dan bila perlu membantu menyelesaikan perkara dan sengketa umat Hindu di daerah-daerah,” kata Mahendra Jaya saat membuka diklat di Gedung Nari Graha Denpasar, Sabtu (3/8).
Menurutnya, diklat tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan, wawasan, dan profesionalisme SDM Hindu khususnya di bidang hukum. Dia menyampaikan bahwa saat ini tidak sedikit umat Hindu yang mengalami kendala ketika harus menyelesaikan permasalahan di ranah hukum karena tidak sanggup mencari penasihat hukum lantaran keterbatasan biaya.
“Kami berharap para aktivis muda Hindu nantinya bisa turut serta membantu umat kita, khususnya yang mengalami kendala di bidang hukum,” ujar birokrat asal Desa Temesi, Gianyar, itu.
Dalam kesempatan tersebut, Mahendra Jaya mengajak rekan-rekan para aktivis Hindu, penggerak umat, dan para dharmika yang tergabung dalam organisasi Peradah dari seluruh Indonesia untuk selalu bersatu dan bersinergi dengan semangat ngrombo, bergotong-royong untuk meningkatkan kualitas umat Hindu tidak hanya di bidang hukum, tetapi juga dapat menjadi penggerak ekonomi, pendidikan, budaya, serta teladan yang baik dalam pemahaman dan praktik agama Hindu.
“Saya yakin dan optimistis Peradah akan menjadi organisasi kepemudaan bernapaskan keagamaan di Indonesia yang teguh dalam ajaran agama, penggerak moderasi beragama, dan cinta tanah air,” tutur Mahendra Jaya.
Ketua Umum DPN Peradah Indonesia I Gede Ariawan, menyampaikan bahwa Persatuan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia merupakan satu-satunya ormas kepemudaan Hindu tingkat nasional yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan jumlah anggota saat ini mencapai lebih dari 250.000 orang.
“Kami Peradah Indonesia sudah terbentuk di 33 provinsi. Tahun ini kita bentuk di Papua Tengah dan tahun sebelumnya di Sumatera Barat,” ucapnya.
Diketahui bahwa Diklat Advokasi Nasional merupakan salah satu inisiasi Peradah Indonesia atas banyaknya permasalahan hukum yang ada di masyarakat. Bersamaan dengan pelaksanaan diklat tahun ini juga dibentuk Klinik Hukum Peradah sebagai wadah dan tempat pengaduan atas permasalahan hukum yang ada di masyarakat, khususnya umat Hindu.
Sementara itu, dibacakan juga pemenang nominasi Mpu Bharada Award 2024 yang diinisiasi oleh DPN Peradah Indonesia dalam beberapa kategori antara lain Mpu Bharada Award kategori Tokoh Nasional, kategori Ekonomi Kewirausahaan, kategori Sosial Kemanusiaan, kategori Lingkungan Hidup, kategori Teknologi, kategori Seni Budaya, serta Lifetime Achievement Awards 2024. 7 a
1
Komentar