Ratusan Siswa Gagal Masuk Aplikasi Dapodik
Dampaknya, Proses Pembelajaran Ilegal
Tunjangan sertifikasi guru juga tidak bisa dibayar dan biaya untuk lomba-lomba tidak ada, yang sebelumnya bersumber dari BOS.
AMLAPURA, NusaBali
Ratusan siswa baru tahun ajaran 2024/2025 gagal masuk aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan) 2025. Karena sekolah ratusan siswa itu kelebihan menerima siswa baru. Dampaknya, secara administrasi proses pembelajaran ratusan siswa tersebut jadi ilegal karena siswa belum masuk database.
Jam mengajar para guru pun belum bisa diakui dan tunjangan sertifikasinya tidak bisa dibayar. "Ya, data siswa baru belum bisa masuk aplikasi Dapodik 2025. Jadinya, secara administrasi pembelajaran berlangsung tidak sah," jelas Kasek SMPN 1 Amlapura I Nengah Puspa saat dihubungi di ruang kerjanya, Jalan Ngurah Rai, Amlapura, Senin (5/8).
Jelas dia, kondisi itu berdampak pada dana biaya operasional sekolah (BOS) nantinya tidak bisa dibayar per 31 Agustus. Tunjangan sertifikasi guru juga tidak bisa dibayar dan biaya untuk lomba-lomba tidak ada, yang sebelumnya bersumber dari BOS. "Sementara kami menalangi untuk biaya lomba-lomba menyongsong HUT ke-79 RI," tambah mantan Kasek SMPN 3 Amlapura, ini.
Puspa memaparkan awalnya hendak merekrut 320 siswa, untuk 10 kelas. Namun siswa baru yang mendaftar 340 orang sehingga kelebihan 20 siswa. Dampak dari kelebihan siswa itu, semua data siswa baru bermasalah.
Di bagian lain, Kasek SMPN 2 Amlapura Kadek Wirawan mengatakan sekolahnya juga mengalami kelebihan siswa baru. Maksimal sesuai ketentuan di Permendikbud Ristek Nomor 63 Tahun 2022, merekrut 11 kelas dengan tiap kelas isi 32 siswa. Dengan aturan ini, mestinya merekrut 352 siswa. Kenyataannya siwa baru yang mendaftar dan diterima 480 siswa atau kelebihan 128 siswa. "Tiap kelas isinya 44 siswa sampai 45 siswa sehingga tidak diterima di aplikasi dapodik," jelas Kadek Wirawan.
Akibatnya, jelasnya, pembelajaran telah berlangsung namun secara administrasi belum sah. "Persoalan itu telah kami laporkan ke Disdikpora Karangasem," jelasnya.
Hal sama juga terjadi di beberapa sekolah lain di Karangasem. "Masalah itu muncul setelah berakhir menggelar MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah). Sebelum itu, tidak ada pemberitahuan," tambahnya.
Kasek SMPN 1 Selat I Nengah Sikiarta mengatakan hal sama. Kata dia, awalnya sekolah ini merencanakan merekrut 160 siswa, kenyataannya menerima 169 siswa. Setelah dimasukkan ke aplikasi Dapodik, ternyata pembelajaran siswa di kelas VII bermasalah. "Kami hanya kelebihan 9 siswa, tetapi semua siswa kelas VII jadi bermasalah, tidak diterima di aplikasi Dapodik," kata Sikiarta.
Begitu juga, menurut Kasek SMPN 3 Selat I Komang Gede Sudarsana, yang merekrut 297 siswa. Mulanya merencanakan merekrut 256 siswa untuk 8 kelas. "Kami memiliki kelebihan 41 siswa, berdampak ke seluruh siswa kelas VII, jadi bermasalah," kata Sudarsana.
Sementara itu, di SMAN 1 Amlapura menurut Kasek I Ketut Marta Ariana, data 444 siswa baru masih berproses dalam aplikasi Dapodik. Mestinya, sekolah ini merekrut 352 siswa untuk 11 kelas. Namun, siswa baru yang masuk 444 orang.
Kepala Disdikpora Karangasem I Wayan Sutrisna mengakui persoalan itu. "Kami telah berkoordinasi dengan Disdikpora Provinsi Bali dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Bali," jelasnya.7k16
Komentar