Terima Siswa Baru Lebihi Kuota, Sekolah Wajib Buat Kajian ke Pusat
BANGLI, NusaBali - Dari hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2004-2005 di Bangli menunjukkan hasil beragam. Ada sekolah minim siswa baru dan sebaliknya ada sekolah dengan jumlah siswa baru membeludak.
Bagi sekolah yang merekrut siswa melebihi kuota diwajibkan untuk mengajukan surat permohonan yang dilengakapi dengan analisis ke pusat. Karena hal itu akan berpengaruh pada penerimaan bantuan operasional sekolah (BOS).
Kabid Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli Ida Bagus Maha Arta, menyampaikan berdasarkan hasil pemetaan PPDB kemarin, khusus untuk satuan pendidikan dasar (SMP) di Bangli, diketahui dari 28 SMP ada 6 SMP dengan jumlah siswa melebihi kuota. Misal ada sekolah memilki 10 rombongan belajar (rombel) dengan daya tampung 320 siswa. Namun, jumlah siswa yang diterima melebihi daya tampung tersebut.
"Untuk kelebihan siswa di enam SMP tersebut jumlahnya bervariasi. Ada yang lebih 1 siswa dan ada sampai kelebihan 30 siswa. Kondisi ini hampir terjadi di seluruh kabupaten/kota di Bali," jelasnya, Senin (5/8).
Lanjutnya, dengan sistem data pokok pendidikan (Dapodik) terbaru dan menghindari pelaporan invalid, maka sekolah yang menerima siswa melebihi kuota, di wajibkan untuk mengajukan permohonan surat rekomendasi atau usulan ke pusat. Usulan ini wajib dilengkapi kajian atau analisis. Dengan kajian ini agar pusat bisa memfasilitasi jumlah siswa baru per rombel di setiap sekolah.
Menurut IB Maha Arta, saat ini sekolah sedang membuat analisis tersebut. "Dalam analisis agar disampaikan tentang apa pertimbangan sekolah hingga merekrut siswa baru melebihi kuota,” ungkapnya.
Ditambahkan, bagi sekolah yang tidak mengajukan surat permohonan atau rekomendasi akan berpengaruh terhadap penerimaan dana BOS. Jumlah dana BOS yang diterima tentu disesuaikan dengan jumlah kuota yang telah ditetapkan sebelumnya. Disamping itu, nomor induk siswa nasional tidak leluar serta berimbas pada penerbitan ijazah ke depan. "Kami sedang berproses untuk pengajuan surat permohonan dan dalam waktu dekat sudah bisa diajukan ke pusat,” ujarnya.7esa
1
Komentar