nusabali

7 Srikandi Janji Berjuang Maksimal di DPRD Tabanan

  • www.nusabali.com-7-srikandi-janji-berjuang-maksimal-di-dprd-tabanan

TABANAN, NusaBali - Anggota DPRD Tabanan 2024-2029 dilantik dan diambil sumpah jabatannya, Senin (5/8).

Dari 40 anggota DPRD yang dilantik, sebanyak 7 orang di antaranya merupakan kaum perempuan alias anggota dewan ‘Srikandi’ semuanya juga berstatus incumbent. Namun sayang, di periode 2024-2029 ini jumlah srikandi di DPRD Tabanan berkurang dari 10 orang di periode 2019-2024 menjadi 7 orang saja. 

Ada tiga srikandi incumbent yang tidak lolos dan tidak mencalonkan diri kembali pada Pileg 2024. Mereka adalah Ni Luh Wayan Dewi Marheni merupakan Srikandi PDIP yang terpental dari pencalegannya di Pileg 2024. Dewi Marheni yang nyaleg dari Dapil IV (Kediri-Marga) dalam Pileg 2024 memperoleh 3.034 suara. Sementara dua srikandi sebelumnya yang duduk di kursi DPRD Tabanan pada periode 2019-2024 tidak lagi tarung di level DPRD Tabanan melainkan tarung ke DPRD Provinsi Bali dan DPR RI. Keduanya, yakni Ni Made Meliani (Golkar) dan Ida Ayu Ketut Candrawati (NasDem). 

Srikandi di DPRD Tabanan periode 2024-2029 didominasi PDIP sebanyak 6 orang, yaitu Ni Putu Yuni Widyadnyani alias Nuning raih 7.106 suara, Ni Made Suryani 5.768 suara, Ni Made Dewi Trisnayanti 5.627 suara, AA Sagung Ani Ariani 5.549 suara, Ni Nyoman Ayu Wahyuni 4.997 suara, dan Ni Made Rahayuni 4.931 suara. Satu srikandi yang kembali bertahan di DPRD Tabanan berasal dari Partai Gerindra, yakni Ni Nengah Sri Labantari yang meraih 2.324 suara. Meskipun jumlahnya berkurang, namun para srikandi tersebut tetap semangat dalam memperjuangkan harapan rakyat. Ni Putu Yuni Widyadnyani yang biasa disapa Nuning mengatakan bersyukur bisa kembali lolos. 

Srikandi Gerindra, Ni Nengah Sri Labantari. -DESAK 

Dia pun akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan dan kesetaraan gender. "Kami akan kaji dari beberapa aspek baik itu dari regulasi, sosiologi budaya dan dari segi anggaran," tandas politisi asal Desa Geluntung, Kecamatan Marga ini. Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kali ini juga turut dilakukan penetapan Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Tabanan sementara, yakni I Made Dirga (PDIP) selaku ketua sementara dan I Made Asta Darma (Golkar) selaku wakil ketua sementara. 

Pertimbangan mereka ditunjuk sesuai ketentuan Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) yang terbaru, pimpinan sementara DPRD dilakukan terhadap anggota dari partai dengan perolehan suara terbanyak pertama dan kedua.  Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya yang hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kemarin berharap seluruh anggota dewan diminta membuat peraturan yang betul-betul pro dengan rakyat. Selain itu meminta fungsi kontrolnya kepada eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan. "Tanpa fungsi kontrol kita tidak bisa berhasil mewujudkan apa yang menjadi cita-cita masyarakat," tegasnya. 

Bupati Sanjaya juga berpesan kepada anggota dewan terpilih terkait dengan fungsi kontrol di bidang budgeting dalam pengelolaan anggaran potensi daerah maupun kebijakan dalam pembangunan daerah. "Jadi antara eksekutif dengan legislatif bagaimana nanti komunikasi dan koordinasi meskipun anggaran kondisi terbatas bisa menciptakan kesejahteraan masyarakat," tandas Bupati Sanjaya. 7 des

Komentar