Pj Gubernur Dukung Ranperda Pemberdayaan Peternak
Untuk penyempurnaan Ranperda, Pj Gubernur menyarankan perubahan pada judul yang semula ‘Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak’ diubah menjadi ‘Pemberdayaan Peternak’.
DENPASAR, NusaBali
Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menghadiri Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2024, Senin (5/8). Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, Niti Mandala, Denpasar, itu mengagendakan penyampaian pendapat gubernur terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak.
Mengawali penyampaian pandangannya, Mahendra Jaya memberi gambaran tentang kegiatan usaha peternakan di Bali yang saat ini lebih banyak dilakukan oleh peternak dengan skala usaha terbatas. Menurutnya, peternak memiliki peran yang sangat strategis yaitu sebagai tulang punggung dalam mencukupi kebutuhan pangan hewani, bahan baku industri, dan jasa.
“Peternak juga memiliki peran utama dan sentral dalam memberikan kontribusi pembangunan ekonomi perdesaan,” ujarnya dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry.
Oleh sebab itu, keberadaan peternak perlu diberdayakan melalui pemberian kemudahan dalam menjalankan usaha agar mereka mampu mandiri dan berkembang. Namun pada kenyataannya, saat ini peternak masih menghadapi sejumlah kendala seperti belum optimalnya akses pasar, sarana produksi, dan pembiayaan usaha ternak.
Menyikapi kendala tersebut, Mahendra Jaya memandang perlu adanya upaya pengaturan untuk memberdayakan peternak yang dilakukan oleh pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan baik secara sendiri-sendiri, bersama-sama maupun bersinergi.
Ditambahkannya, langkah pemberdayaan bisa ditempuh melalui pemberian berbagai kemudahan pada peternak agar mereka dapat menghasilkan produk berkualitas dan berdaya saing.
“Sehingga pada akhirnya kesejahteraan peternak akan meningkat,” kata Mahendra Jaya.
Terkait dengan itu, dia menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif dewan yang mengusulkan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak.
Untuk penyempurnaan Ranperda, dalam kesempatan itu Mahendra Jaya menyampaikan sejumlah masukan termasuk menyarankan perubahan pada judul yang semula ‘Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak’ diubah menjadi ‘Pemberdayaan Peternak’.
Mengakhiri pendapatnya, Pj Gubernur menyampaikan bahwa secara prinsip dirinya sangat mendukung rancangan regulasi mengenai pemberdayaan peternak.
“Untuk penyempurnaan Raperda, mari bersama-sama lakukan pembahasan secara lebih mendalam pada forum-forum berikutnya, agar regulasi ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, sesuai kebutuhan Bali. Dan yang paling penting adalah dapat diimplementasikan serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan peternak di Bali,” tandasnya. 7 a
1
Komentar