Pastikan Akses untuk Disabilitas, SLBN 1 Badung Jadi TPS di Pilkada Serentak 2024
MANGUPURA, NusaBali - Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Badung dipilih menjadi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024 mendatang. Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan inklusivitas dan aksesibilitas bagi pemilih disabilitas dalam proses Pilkada.
Ketua KPU Kabupaten Badung, Gusti Ketut Gede Yusa Arsana mengonfirmasi bahwa SLBN 1 Badung akan menjadi salah satu tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2024. Seperti beberapa sekolah lainnya di Badung, SLBN 1 Badung akan berfungsi sebagai TPS, tetapi dengan fasilitas khusus untuk pemilih penyandang disabilitas.
Dikatakan, di TPS di SLBN 1 Badung disediakan aksesibilitas bagi disabilitas, seperti template braille bagi tunanetra dan tempat untuk kursi roda. “Kita pastikan, di SLB kita buat TPS, mungkin tidak sebanyak saat pemilu Februari lalu. Karena kemarin di sini ada enam TPS, mungkin nanti pas Pilkada, ada dua atau tiga TPS,” ungkap Yusa Arsana, Senin (5/8).
Yusa Arsana menegaskan pentingnya kesetaraan dalam proses demokrasi. Hal ini mengacu pada pasal 27 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa semua warga negara sama kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan. Di dalam berdemokrasi, diharapkan agar tidak ada perbedaan antara yang sehat dengan yang difabel. Hal itu menurutnya, harus mengedepankan kesetaraan.
“Karena, dalam prinsip bernegara, pasal 27 ayat 1 menjelaskan, bahwa semua warga negara sama kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan, dan hal itu diwujudkannya dalam proses Pemilkada,” ujar Yusa Arsana.
Terkait TPS khusus, Yusa Arsana menjelaskan bahwa istilah tersebut hanya berlaku untuk Lembaga Pemasyarakatan (LP). “Di Badung itu punya dua lembaga pemasyarakatan yang terpisah, antara Lapas perempuan dan laki-laki,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala SLBN 1 Badung. Ni Nyoman Suwastarini menyambut baik dengan adanya TPS di sekolah pada Pilkada 2024 mendatang. Dia menilai dengan adanya TPS di sekolahnya sangat bermanfaat bagi siswa disabilitas.
“Baik sekali, jadi tentu ini memudahkan bagi anak kami untuk memberikan hak suara di Pilkada,” ujar Suwastarini.
SLBN 1 Badung sendiri dikatakan telah menyiapkan 50 siswa yang berusia di atas 17 tahun sebagai pemilih di TPS tersebut. Menurut Suwastarini, penunjukan SLBN 1 Badung sebagai TPS diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan kesetaraan siswa disabilitas dalam pemilu. “Kami siapkan sebanyak 50 orang siswa yang menjadi pemilih di sini. Jadi di atas 17 tahun,” ujarnya.
Suwastarini juga menjelaskan bahwa selama ini tidak ada kendala bagi siswa disabilitas dalam memilih, karena KPU Badung selama ini diakui selalu memberikan sosialisasi yang memadai. “Sebelumnya tidak ada kendala bagi anak disabilitas dalam memilih, karena KPU sudah selalu memberikan sosialisasi. Jadi mereka sudah terfasilitasi,” ujar Suwastarini. ol3
1
Komentar