Pulang Kampung, Rumah Dibobol Maling
DENPASAR, NusaBali - Peristiwa pencurian dialami oleh pasangan suami istri (pasutri) Gusti Agus Palguna dan Ni Putu Ayu Indra Yuliantari.
Rumah di Jalan Mundeh II, Banajar Jaba Pura, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung dibobol maling, pada Sabtu (3/8). Cincin kawin seberat 3 gram dan 2 gram hilang. Selain itu, gelang emas seberat 2 gram dan celengan bentuk tabung beserta uangnya sekitar Rp 1.000.000 juga raib.
Peristiwa pencurian itu terjadi saat pasutri tersebut pulang kampung ke Negara, Jembrana. Saat kembali dari kampung, keduanya melihat jendela rumah rusak dan perhiasan hilang.
Atas kejadian itu Putu Ayu Indra Yuliantari langsung melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Kuta Selatan. Sementara, setelah menerima laporan tersebut, aparat Polsek Kuta Selatan langsung terjun ke lapangan melakukan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan para saksi dan petunjuk lainnya, pelaku pencurian mengarah kepada seorang laki-laki yang diketahui bernama Zainal Abidin, 22. Terduga pelaku diketahui tinggal di salah satu kontrakan di Gang Bluncat, Perum Wisma Nusapermai Benoa, Kuta Selatan. Pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, pada Selasa (6/8), mengatakan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di saat rumah kosong. Setelah melakukan pencurian pelaku mengeluarkan uang dalam celengan yang dicuri dan mengubur celengan tersebut di sebuah proyek pembangunan vila sebelah TKP.
Pelaku kemudian memesan ojek online menuju Denpasar untuk menjual perhiasan hasil curian. Pelaku mengaku, nekat mencuri karena membutuhkan biaya untuk kebutuhan sehari-hari.
“Tersangka ini bekerja sebagai buruh proyek. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kuta Selatan,” ujar AKP Sukadi.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian hingga jutaa rupiah. “Kerugian yang dialami korban sekitar Rp 8 juta,” imbuh AKP Sukadi. 7 pol
Komentar