Puluhan Disabilitas Disasar Rekam e-KTP
TABANAN, NusaBali - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan kebut pelaksanaan rekam e-KTP dengan layanan jemput bola. Hal ini terkait persiapan Pilkada Tabanan 2024.
Bahkan 66 orang disabilitas juga menjadi sasaran layanan jemput bola ini. Dari 66 penyandang disabilitas, yakni perekaman dilakukan di Kecamatan Baturiti (15 orang), Selemadeg (12 orang), Kerambitan (12 orang), Penebel (17 orang), dan Tabanan (10 orang).
Kepala Disdukcapil Tabanan, IGA Rai Dwipayana, menegaskan layanan jemput bola dilakukan bertujuan memfasilitasi penyandang disabilitas dalam mengurus administrasi kependudukan. Dengan layanan ini mereka dapat menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2024.
"Tidak hanya pemilih pemula, kami juga fokus pada perekaman bagi warga disabilitas di desa. Total 66 orang disabilitas telah difasilitasi, dan setelah Agustus ini, kami akan melanjutkan ke kecamatan lain yang belum tersasar seperti Pupuan, Marga, dan Selemadeg Barat," ujar Dwipayana, Rabu (7/8).
Disebutkan, data penyandang disabilitas diperoleh dari data kecamatan setelah Disdukcapil berkoordinasi dengan masing-masing kecamatan untuk layanan jemput bola. "Karena tidak ada database pasti, kami menggunakan data dari kecamatan dan melakukan perekaman langsung di rumah penyandang disabilitas," jelasnya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan jemput bola ini mengharuskan petugas membawa alat perekaman ke rumah - rumah warga sasaran, dan membutuhkan waktu. Karena proses setting alat untuk perekaman warga sasaran (Disabilitas) membutuhkan waktu maksimal setengah jam, namun tergantung pada sinyal dan ketersediaan listrik.
"Jika listrik tidak memadai atau sinyal buruk, perekaman dilakukan di kantor desa, warga disabilitas akan dijemput dan diajak ke kantor desa," beber Dwipayana.
Dengan layanan jemput bola ini, Disdukcapil Tabanan memastikan bahwa seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat merasakan kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan, serta turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi yang akan datang.
Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan mengejar lakukan perekamanan KTP elektronik jelang Pilkada Tabanan. Saat ini total ada 4.107 warga atau sebesar 1,01 persen yang belum direkam.
Penduduk di Kabupaten Tabanan sejumlah 474.362 orang. Dari jumlah itu yang wajib melakukan perekaman KTP sebanyak 382.851 orang. Sementara yang sudah direkam sebanyak 378.743 atau sekitar 98,90 persen. Dan sebanyak 4.107 belum direkam.7des
Komentar