Ketut Suastika Jadi Ketua DPRD Bangli Sementara
BANGLI, NusaBali - Berdasarkan hasil Pileg 2024, PDIP Bangli meraih 20 kursi. Dengan capaian tersebut posisi Ketua DPRD diperoleh oleh PDIP. Ketut Suastika dipilih untuk mengisi posisi Ketua DPRD sementara.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD diperoleh Partai Golkar dengan raihan 5 kursi. Sekretaris DPRD Bangli Nasrudin mengatakan untuk pimpinan sementara meliputi Ketua dan Wakil Ketua Sementara. Mereka adalah partai politik yang meraih suara terbanyak. "Ini diatur dalam UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," ungkapnya Rabu (7/8).
Posisi ketua sementara Ketut Suastika dan Wakil Ketua sementara adalah Nyoman Budiada. Ketut Suastika saat dikonfirmasi mengakui dirinya ditunjuk sebagai ketua sementara. Nantinya akan turun rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk posisi Ketua DPRD ini. "Untuk posisi Ketua definitif berdasarkan rekomendasi dari ketua umum," ujarnya.
Politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku Bangli ini menambahkan untuk tugas ketua sementara yakni memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
Suastika merupakan Ketua DPRD Bangli periode 2019-2024. Kini dirinya juga duduk sebagai Bendaraha DPC PDIP Bangli.7esa
Komentar