Badung Sabet Penghargaan UHC Kategori Utama 2024
MANGUPURA, NusaBali - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Utama Tahun 2024 dari Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta pada Kamis (8/8).
Sekda mengatakan dengan kategori utama ini masyarakat dapat layanan kesehatan berkualitas tanpa mikir biaya.
Turut hadir Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Dirut BPJS Ali Ghufron Mukti serta undangan lainnya. Penghargaan Kategori Utama ini diraih oleh Pemkab Badung karena lebih dari 100 persen penduduknya terlindungi sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan jumlah peserta aktif sebesar 93,71 persen, di mana anggaran dananya 100 persen bersumber dari APBD.
Di samping itu Badung juga 8 tahun berturut-turut telah menerima penghargaan UHC dari Pemerintah Pusat. Diawali sejak 1 Januari 2017, Badung juga telah mendaftarkan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebagai peserta aktif dengan jumlah 40,64 persen (> Proporsi Data Nasional 16,14 persen), dan sama sekali tidak memiliki tunggakan iuran di bulan berjalan sampai dengan Juli 2024.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global untuk memberikan layanan kesehatan yang intensif, bermutu dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat melalui program JKN. Menurutnya, berdasarkan data BPJS sudah ada 275 juta jiwa warga Indonesia telah tercover JKN, atau sekitar 98 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.
“Mari sama-sama kita dukung optimalisasi JKN dengan menghadirkan fasilitas dan layanan kesehatan yang optimal dan merata bagi seluruh masyarakat, sehingga tidak ada masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Adi Arnawa menyatakan bahwa Kabupaten Badung bersinergi dengan BPJS Kesehatan berkomitmen penuh untuk hadir memberikan proteksi kesehatan bagi seluruh masyarakat. Hal ini diperkuat dengan adanya Peraturan Bupati Badung Nomor 39 Tahun 2022 tentang Program Krama Badung Sehat untuk mewujudkan UHC sekaligus memberikan layanan manfaat tambahan di bidang kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Badung.
Dirinya juga memastikan bahwa dimasa mendatang Kabupaten Badung akan terus melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan UHC agar seluruh penduduk memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa menghadapi kesulitan finansial. “Adapun langkah strategis yang telah diambil oleh Kabupaten Badung antara lain integrasi program Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) dengan BPJS Kesehatan, peningkatan infrastruktur kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, program kesehatan preventif dan promotif, pembiayaan kesehatan uang berkelanjutan, maupun kerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah pusat, swasta, dan organisasi non-pemerintah, untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” jelasnya. @ ind
1
Komentar