Fraksi Hanura Pertanyakan Penghitungan Jumlah Penduduk
Rapat Paripurna
DPRD Klungkung
Fraksi Hanura
Pj Bupati Klungkung
I Nyoman Jendrika
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
SEMARAPURA, NusaBali - Pemkab dan DPRD Klungkung menggelar rapat paripurna Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana Tahun 2025-2045 di gedung DPRD Klungkung, Kamis (8/8). Setelah pemaparan dari Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika dilanjutkan rapat paripurna pemandangan umum masing-masing fraksi. Vokalis Fraksi Hanura DPRD Klungkung, Nyoman Sukirta, menanyakan dasar penetapan pertumbuhan penduduk hingga tahun 2045.
Dalam analisis pertumbuhan penduduk Kabupaten Klungkung dalam interval 5 tahun disajikan tahun 2023 sebanyak 220.300 jiwa. Bertambah menjadi 229.710 jiwa (tahun 2025), 255.130 jiwa pada tahun 2030, 283.490 jiwa pada tahun 2035, 315.140 jiwa pada tahun 2040, dan menjadi 260.480 jiwa pada tahun 2045. “Mohon penjelasan saudara Pj Bupati apa yang dipakai dasar penetapan pertumbuhan penduduk sampai tahun 2045,” ujar Sukirta.
Menurut Sukirta, jika analisis pertumbuhan penduduk mendekati realita, tentu pertumbuhan ini membutuhkan ruang untuk tempat tinggal. Dapat dipastikan luas lahan pertanian akan semakin terancam, yang berdampak pada tertutupnya lapangan kerja di bidang pertanian. “Bahkan akan terjadi hilangnya culture warisan adi luhung yaitu subak,” ujar Sukirta. Fakta hari ini terutama di Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan beberapa subak tinggal nama, lahannya sudah beralih fungsi, tidak mempunyai krama dan meninggalkan Pura Ulunsui yang tidak memiliki krama pangempon.
Kondisi ini lambat laun akan berpengaruh pada taksu Bali. “Pertanyaannya, apakah saudara Pj Bupati sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi dalam RPJPD, mohon jawaban saudara bupati,” pinta Sukirta. Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengatakan, dalam penetapan pertumbuhan penduduk sampai dengan tahun 2045 menggunakan proyeksi dengan memperhatikan pertumbuhan penduduk pada tahun 2018-2023. Setelah ditetapkannya perubahan RPJMD akan disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan melakukan perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah untuk mengoptimalkan pencapaian 71 program prioritas pemerintah daerah. 7 wan
1
Komentar