Pleno Penetapan DPS di Tabanan dan Klungkung, Tabanan 374.868, Klungkung 169.037 Orang
Satu TPS khusus yakni Rutan Kelas II B Klungkung jumlah pemilih tercatat sebanyak 102 orang.
TABANAN, NusaBali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan dan Klungkung menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali dan Pilkada 2024, Sabtu (10/8). Jumlah DPS di Tabanan tembus 374.868 orang dengan 3.269 orang pemilih baru. Sementara di Klungkung, DPS tercatat sebanyak 169.037 orang dengan 923 orang pemilih baru.
Jumlah DPS yang ditetapkan ini nantinya bisa berkurang atau bertambah tergantung update pemilih, sebelum nantinya ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
Penetapan DPS di Tabanan dilakukan dalam rapat pleno di Kantor KPU Tabanan pada Sabtu (10/8). Rapat tersebut juga dihadiri 10 PPK kecamatan di Kabupaten Tabanan, Bawaslu, TNI, kepolisian hingga instansi terkait.
Jumlah DPS Tabanan yang ditetapkan ini dengan rincian laki-laki 184.039 orang dan perempuan 19.829 orang, terdiri dari 850 TPS.
Dalam rapat pleno itu juga diumumkan dari jumlah DPS 374.868 orang, ditemukan 4.368 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan sebanyak 3.269 orang pemilih baru.
Ketua KPU Tabanan Nyoman Suwitra mengatakan DPS yang ditetapkan sifatnya masih dinamis. Artinya masih akan dilakukan pemutakhiran data kembali. “Validasi data terus kami lakukan sebelum nantinya ditetapkan menjadi DPT pada September mendatang,” ujarnya usai acara.
Sementara terkait dengan banyak ditemukan data pemilih TMS, Suwitra menegaskan itu terjadi karena sejumlah faktor. Mulai dari adanya pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili, ada yang perubahan status. “Yang paling banyak ditemukan karena ada pemilih meninggal dan pindah domisili,” ucapnya.
Dalam rapat pleno yang dimulai pukul 13.00 Wita itu juga diisi dengan masukan dan saran dari Bawaslu Tabanan. Pada intinya Bawaslu meminta data pemilih DPS hingga nanti ke DPT harus bersifat final dan akurat.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Bali dan Pilkada Klungkung 2024, di sebuah hotel di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Sabtu (10/8).
Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana, mengatakan total DPS di Kabupaten Klungkung sebanyak 169.037 orang, pemilih baru 923 orang, pemilih tidak memenuhi syarat 1.489 orang, terdiri dari 334 TPS ditambah 1 TPS khusus (Rutan Kelas II B Klungkung).
Rapat pleno penetapan DPS untuk Pilgub Bali dan Pilkada Klungkung 2024 di sebuah hotel di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Sabtu (10/8). –DEWA DARMAWAN
Rincian per kecamatan, di Kecamatan Klungkung ada 97 TPS jumlah pemilih sebanyak 50.283 orang. Kemudian di Kecamatan Dawan dengan 65 TPS jumlah pemilih 33.273 orang. Kecamatan Banjarangkan dengan 69 TPS pemilih sebanyak 36.421 orang, dan Kecamatan Nusa Penida dengan 103 TPS jumlah pemilih 48.958 orang.
“TPS khusus jumlah pemilihnya 102 orang,” ujar Sudiana.
Jumlah DPS ini berkurang dari DPT pada Pilpres dan Pileg pada Februari 2024 lalu sebanyak 169.603 orang. Hal ini karena adanya perubahan data pemilih. Ada yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena sudah meninggal dunia, ada yang sudah menikah ke luar Klungkung, dan ada juga yang diterima sebagai TNI/Polri. “Jumlah DPS ini masih bisa berubah hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT),” kata Sudiana. 7 des, wan
Komentar