Diskop Tutup 14 Koperasi
Dari 21 koperasi itu, 14 koperasi diusulkan dihapuskan. 7 koperasi sakit lainnya masih ada tahap penyelesaian administrasi.
SEMARAPURA, NusaBali
21 koperasi di Klungkung kini dalam kondisi ‘sakit’ alias sulit beroperasi. Dari 21 koperasi ini, 14 di antaranya siap ditutup. Karena koperasi ini tidak menggelar rapat akhir tahun (RAT) sejak 5 tahun lebih. Usulan penutupan dan penghapusan kini tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta.
“Sudah kami usulkan penghapusan koperasi ini enam bulan lalu, SKnya akan turun dengan kabupaten lainnya,” ujar Kepala Dinas Koperasi (Diskop), UKM dan Perdagangan Klungkung I Wayan Ardiasa, Senin (14/8). Kata dia, di Klungkung ada 136 koperasi, 21 koperasi di antaranya sakit. Dari 21 koperasi itu, 14 koperasi diusulkan dihapuskan. 7 koperasi sakit lainnya masih ada tahap penyelesaian administrasi. Karena masih ada uang nasabah maupun tagihan piutang dari warga yang meminjam. “7 koperasi ini belum bisa kami usulkan penghapusan. Kami masih berikan pembinaan,” katanya kepada NusaBali.
Ariasa menambahkan, penghapusan koperasi tersebut tidak akan menimbulkan persoalan. Karena koperasi tersebut tidak lagi beroperasi dan tidak memiliki aset. Disebutkan, guna mengantisipasi koperasi sakit seperti itu, ke depannya, pemberian izin pembentukan koperasi mesti selektif. Seluruh persyarakan harus dipenuhi dan sesuai visi/misi perkoperasian. "Proses pembubaran koperasi tidak aktif juga memerlukan waktu cukup lama," katanya.
Sebagai langkah antisipasi, lanjut Ariasa, tahun ini pihaknya membentuk klinik koperasi. Klinik ini bertugas menangani dan membina koperasi agar tak sampai sakit. “Kami juga memberikan penyertaan modal kepada empat koperasi di Klungkung 2017,” katanya. *wa
“Sudah kami usulkan penghapusan koperasi ini enam bulan lalu, SKnya akan turun dengan kabupaten lainnya,” ujar Kepala Dinas Koperasi (Diskop), UKM dan Perdagangan Klungkung I Wayan Ardiasa, Senin (14/8). Kata dia, di Klungkung ada 136 koperasi, 21 koperasi di antaranya sakit. Dari 21 koperasi itu, 14 koperasi diusulkan dihapuskan. 7 koperasi sakit lainnya masih ada tahap penyelesaian administrasi. Karena masih ada uang nasabah maupun tagihan piutang dari warga yang meminjam. “7 koperasi ini belum bisa kami usulkan penghapusan. Kami masih berikan pembinaan,” katanya kepada NusaBali.
Ariasa menambahkan, penghapusan koperasi tersebut tidak akan menimbulkan persoalan. Karena koperasi tersebut tidak lagi beroperasi dan tidak memiliki aset. Disebutkan, guna mengantisipasi koperasi sakit seperti itu, ke depannya, pemberian izin pembentukan koperasi mesti selektif. Seluruh persyarakan harus dipenuhi dan sesuai visi/misi perkoperasian. "Proses pembubaran koperasi tidak aktif juga memerlukan waktu cukup lama," katanya.
Sebagai langkah antisipasi, lanjut Ariasa, tahun ini pihaknya membentuk klinik koperasi. Klinik ini bertugas menangani dan membina koperasi agar tak sampai sakit. “Kami juga memberikan penyertaan modal kepada empat koperasi di Klungkung 2017,” katanya. *wa
Komentar