nusabali

Sertifikasi PPG 1,2 Juta Guru Ditarget Tuntas di 2025

  • www.nusabali.com-sertifikasi-ppg-12-juta-guru-ditarget-tuntas-di-2025

JAKARTA, NusaBali - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah mengejar sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) terhadap 1,2 juta guru agar bisa tuntas pada 2025.

"Tahun ini ada sekitar 598 ribu guru lebih yang mengikuti PPG," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani di Pekanbaru, Riau, Kamis (8/8).

Menurut dia, secara nasional jumlah guru mencapai 3 juta orang, dan dari jumlah tersebut baru ada 1,3 juta guru lebih yang telah bersertifikat atau 44,96 persen. Ia menjelaskan jumlah guru yang belum tersertifikasi sebanyak 1,6 juta. Namun dari data tersebut yang masuk kriteria menjadi PPG hanya ada 1,2 juta, karena sisanya ada yang belum menamatkan jenjang pendidikan S1.

Pada tahun 2024 ini lanjut Nunuk, Kemendikbudristek mendata 589.589 guru sudah lulus menjadi PPG, sedangkan sisanya yaitu 713.582 guru masih belum mengikuti seleksi dan diharapkan pada tahun 2025 bisa mengikuti program tersebut. "Yang sedang berjalan untuk pendidikan ada 90.143 guru menjadi proyek pilot dan sisanya 499.446 orang pada tahap berikutnya," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa dengan menjadikan guru bersertifikat, maka terdapat penambahan anggaran dari yang semula Rp50 triliun menjadi Rp70 triliun, dana tersebut untuk memberikan tunjangan kepada guru. "Ada peningkatan anggaran sebesar Rp20 triliun. Dan diharapkan tahun 2025 semua selesai," katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi mengingatkan penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai momentum mempercepat sertifikasi guru.

"Terbitnya Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Pendidikan Profesi Guru pada bulan Mei 2024 yang lalu, menjadi momentum untuk mempercepat proses sertifikasi hampir 1,6 juta guru yang selama ini belum pernah ikut," kata Purnamasidi.

Hal tersebut, kata dia, sebagai langkah untuk mengantisipasi penurunan nilai profesi guru sebagai tenaga pendidik dibandingkan dengan profesi lain, hingga berpotensi munculnya "krisis guru". 

"Jika kondisi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin di masa yang akan datang, minat menjadi guru akan mengalami penurunan yang drastis, dan pada titik tertentu kita akan mengalami 'krisis guru'. Sesuatu yang mengancam pencapaian target Indonesia Emas Tahun 2045," ujarnya. 7 ant

Komentar