Bawaslu Denpasar Gandeng Berbagai Komunitas Awasi Proses Pilkada 2024
DENPASAR, NusaBali - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar menggandeng berbagai komunitas untuk ikut mengawasi proses Pilkada 2024 melalui pengawasan partisipatif, sebagai upaya untuk mendukung terciptanya pemilihan kepala daerah yang berintegritas.
“Pengawasan partisipatif ini sangat penting untuk menyampaikan pesan kepada seluruh pihak yang ikut terlibat dalam pilkada dan masyarakat pada umumnya agar lebih peduli terhadap perhelatan demokrasi menuju Pilkada 2024,” kata anggota Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani di Denpasar, Sabtu (10/8).
Dia menyampaikan hal tersebut dalam acara bertajuk Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Tahun 2024 yang diikuti puluhan peserta dari sejumlah komunitas profesi, komunitas penghobi, komunitas sosial, komunitas olahraga, perwakilan PKK serta pemuda-pemudi di Kota Denpasar.
“Dengan pengawasan partisipatif dalam mengawal penyelenggaraan pilkada, diharapkan prosesnya dapat berjalan dengan berintegritas dan demokratis," ujar Dewa Ayu Manik.
Menurut dia, belum semua pemilih mengetahui Pilkada Serentak 2024 akan diselenggarakan pada 27 November mendatang.
Oleh karena itu, melalui kesempatan tersebut, para peserta juga diinformasikan terkait waktu pelaksanaan pilkada hingga sudah terdata atau belum dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang telah lewat.
“Kalau belum, jajaran kami akan membantu untuk memfasilitasi ke KPU Denpasar,” ucap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Denpasar ini.
Selain itu, pilkada maupun pemilu di Kota Denpasar juga memiliki tantangan karena selama ini tingkat partisipasi pemilih selalu di bawah nasional. “Selain sosialisasi kepada berbagai komponen, kami juga melakukan kegiatan kawal hak pilih agar pemilih benar-benar dapat menggunakan haknya saat pilkada,” katanya.
Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Nyoman Gede Putra Wirama berharap dengan kegiatan sosialisasi tersebut, para peserta bisa turut serta dalam proses pengawasan partisipatif pada tahapan pilkada di daerah masing-masing.
Akademisi Universitas Pendidikan Nasional Dr Ni Wayan Widhiastini SSos, MSi mengatakan peran serta masyarakat sangat penting karena banyak sekali potensi yang harus diawasi dan menjadi perhatian oleh pengawas pemilu.
Dia mengemukakan di antaranya pada saat kampanye, hingga jam berapa boleh melakukan rapat umum, bahan apa yang boleh disebarkan sesuai dengan aturan KPU, hingga kegiatan politik yang berbungkus adat dan sebagainya.
“Di Kota Denpasar hampir setiap pemilu dan pilkada, partisipasi pemilihnya tidak optimal, padahal akses internet bagus dan informasinya tersampaikan dengan bagus. Apakah ini karena kota metropolis, jadi masyarakatnya punya kesibukan luar biasa sehingga tidak bisa mencoblos. Ini membutuhkan atensi,” ucap mantan anggota KPU Provinsi Bali ini.
Sedangkan mantan Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Wayan Sudarsana mengajak para peserta agar melihat pilkada ataupun pemilu sebagai milik bersama karena sangat menentukan untuk calon pemimpin ke depan. ”Mari kita libatkan diri dalam mensukseskan pilkada,” ujarnya saat menjadi narasumber sosialisasi tersebut. 7 ant
1
Komentar